Polres Sidoarjo akan Luncurkan Pengurusan SKCK Online

Polres Sidoarjo akan Luncurkan Pengurusan SKCK Online

Suparno - detikNews
Rabu, 31 Agu 2016 13:20 WIB
seorang warga memanfaatkan uji coba pengurusan SKCK Online/Foto: Suparno
Sidoarjo - Untuk mewujudkan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat, Polres Sidoarjo akan meluncurkan program inovasi baru. Inovasi baru yakni, permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui online.

"Untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan terhadap masyarakat, Polres Sidoarjo memberikan inovasi baru yakni mengurus SKCK secara Online," Kata Kapolres Sidoarjo AKBP M Anwar Nasir pada wartawan di Mapolres, Rab u(31/8/2016).

Untuk menurus SKCK, warga Sidoarjo tidak perlu membawa rekom dari RT, RW, dan kelurahan. Pemohon cukup membawa E-KTP dan kode Booking. Dengan sistem ini, waktu yang dibutuhkan cukup 30 menit

Bahkan, pemohon SKCK juga bisa mengisi formulir SKCK melalui handphone atau gadget. Namun sebelumnya harus terlebih dulu login ke www.skckonlinesidoarjo.net.

Setelah mengisi formulir, pemohon mendapatkan kode booking unuk mencetak SKCK di Polres Sidoarjo, Polsek terdekat atau di mobil SKCK online keliling.

Sistem ini baru ini menurut AKBP M Anwar Nasir, baru pertama kali di Jawa Timur. Inovasi terbaru Polres Sidoarjo ini rencananya akan dilaunching, Kamis (1/9/2016) besok oleh Kapolri dan Menpan.

Sementara itu, sebelum dilaunching besok, pengurusan SKCK secara Online sudah muali diuji coba. Beberapa masyarakat Sidoarjo bahkan langsung memanfaatkannya. Salah satunya yakni, Susretnowati (39) warga Buduran Sidoarjo. Menurutnya untuk mengurus SKCK kali ini tidak membutuhkan waktu lama.

"Dengan sistem ini kami sangat senang karena mengurus SKCK sangan mudah dan hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit," ujarnya pada wartawan. (bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.