"Untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan terhadap masyarakat, Polres Sidoarjo memberikan inovasi baru yakni mengurus SKCK secara Online," Kata Kapolres Sidoarjo AKBP M Anwar Nasir pada wartawan di Mapolres, Rab u(31/8/2016).
Untuk menurus SKCK, warga Sidoarjo tidak perlu membawa rekom dari RT, RW, dan kelurahan. Pemohon cukup membawa E-KTP dan kode Booking. Dengan sistem ini, waktu yang dibutuhkan cukup 30 menit
Bahkan, pemohon SKCK juga bisa mengisi formulir SKCK melalui handphone atau gadget. Namun sebelumnya harus terlebih dulu login ke www.skckonlinesidoarjo.net.
![]() |
Sistem ini baru ini menurut AKBP M Anwar Nasir, baru pertama kali di Jawa Timur. Inovasi terbaru Polres Sidoarjo ini rencananya akan dilaunching, Kamis (1/9/2016) besok oleh Kapolri dan Menpan.
Sementara itu, sebelum dilaunching besok, pengurusan SKCK secara Online sudah muali diuji coba. Beberapa masyarakat Sidoarjo bahkan langsung memanfaatkannya. Salah satunya yakni, Susretnowati (39) warga Buduran Sidoarjo. Menurutnya untuk mengurus SKCK kali ini tidak membutuhkan waktu lama.
"Dengan sistem ini kami sangat senang karena mengurus SKCK sangan mudah dan hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit," ujarnya pada wartawan. (bdh/bdh)