Dua jabatan yang akan berakhir itu yakni dijabat Prof Dr Soehartojo dan Drs Suryani, sedangkan satu bawas lainnya yang masih tercatat aktif hingga Maret 2017 yakni Ir Heri Purwanto.
Kabag Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Khalid, para pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan. Diantaranya, berusia minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun, pendidikan minimal S1 ekonomi dan S1 hukum, memiliki pengalaman sesuai keahliannya minimal 5 tahun, dan tidak menjadi anggota partai politik.
"Calon Bawas PDTS KBS juga tidak boleh terikat hubungan kekerabatan dengan kepala daerah, anggota direksi atau anggota Bawas lainnya. Serta, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman paling sedikit 4 tahun. Terakhir, pelamar diwajibkan membuat makalah dengan tema 'Kebun Binatang Surabaya di Masa Depan'," kata Khalid di kantor Kabag Humas Pemkot Surabaya, Senin (29/8/2016).
Untuk berkas atau dokumen yang harus dikirim ke pelamar meliputi surat lamaran, curicullum vitae bermaterai, copy ijazah dan transkrip yang dilegalisir, sertifikat pendukung sesuai dengan keahliannya, serta copy KTP dan KK, pas foto terbaru berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar, surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah disertai surat keterangan bebas narkoba, dan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak menjadi anggota partai politik.
"Berkas-berkas tersebut dapat dikirimkan ke Kantor Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya ditujukan kepada Wali Kota Surabaya melalui Kepala Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah," ungkap Chalid.
Usia dinyatakan lolos administrasi, para pelamar akan melalui proses seleksi yang dilakukan tim ahli. Terdiri dari unsur praktisi dan akademisi sejumlah 6 orang, membuat penilaian tiap kandidat yang nantinya akan dijadikan pertimbangan pengambilan keputusan oleh Wali Kota Tri Rismaharini.
Sedangkan komposisi Bawas di PDTS KBS terbagi dalam tiga bidang keilmuan, yakni konservasi, ekonomi dan hukum. "Untuk seleksi Bawas kali ini adalah untuk bidang ekonomi dan hukum. Dikarenakan dua bidang tersebut cukup umum di Surabaya maka diharapkan peserta yang mendaftar seleksi bisa lebih banyak. Paling tidak minimal 20 orang, sebab jika ternyata pendaftar di bawah 20 orang, maka akan pendaftaran kemungkinan besar akan diperpanjang," imbuh Plt Kasubag Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah, Frans Setiadi. (ze/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini