Pengambilalihan Terminal Tipe A Belum Jelas, Dishub Tak Bisa Lakukan Perawatan

Pengambilalihan Terminal Tipe A Belum Jelas, Dishub Tak Bisa Lakukan Perawatan

Zaenal Effendi - detikNews
Senin, 29 Agu 2016 09:00 WIB
Foto: Zainal Effendi
Surabaya - Rencana perbaikan fasilitas Terminal Purabaya dan Oso Wilangun tersendat. Hal ini disebabkan belum jelas pengambilalihan pengelolaan terminal A oleh Kementerian Perhubungan di Kota Surabaya.

"Setiap tahun kan ada perehaban di semua terminal. Baik terminal tipe A maupun terminal tipe B. Dengan belum pastinya pengambil alihan kewenangan, membuat kami belum berani memperbaiki fasilitas yang ada," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat, Senin (29/8/2016).

Belum ada kepastian, akhirnya peremajaan atau pembangunan di 2 terminal tipe Surabaya tersendat. "Setiap tahunnya, sesuai master plan yang ada, terminal yang ada akan dibangun ataupun direhab. Seperti peremajaan bangunan, shelter dan tambahan lainnya," imbuhnya.

Oleh karena itu, Irvan sendiri kini juga menunggu kebijakan dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Kemenhub. Awal tahun 2017 nanti, seluruh terminal tipe A di daerah akan diambil alih pengelolaanya oleh Kementerian Perhubungan sesuai dengan UU No 23 tahun 2014. Dan keinginan tersebut diamini oleh Ignasius Jonan saat menjadi Menhub. Kini beralihnya kepemimpinan Jonan ke Budi Karya Sumadi membuat rencana pengembilalihan pengelolaan terminal tipe A tidak jelas.

"Kami juga tidak tahu, apakah dengan bergantinya menteri maka peralihan kewenangan pengelolaan terminal tipe A tetap diambil alih atau dikembalikan seperti dulu," pungkas Irvan. (ze/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.