Musda PAN Lamongan Deadlock

Musda PAN Lamongan Deadlock

Eko Sudjarwo - detikNews
Jumat, 26 Agu 2016 17:41 WIB
Musda di Lamongan ricuh/Foto: Eko Sudjarwo
Surabaya - Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV Dewan Pimpinanan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Lamongan ricuh. Akibatnya, Musda berakhir 'deadlock' alias tanpa menghasilkan keputusan apa-apa.

Pantauan detikcom, kericuhan musda berawal saat ada selisih paham tentang mekanisme pemilihan antara peserta musda dan pimpinan sidang dalam penentuan mekanisme pemilihan Ketua DPD Lamongan.

Para peserta musda meminta agar diberikan hak untuk memilih ketua DPD PAN Lamongan yang baru. Selain itu, peserta Musda juga menolak calon anggota Formatur yang telah direkomendasikan oleh DPW PAN Jatim.

Kondisi memanas antara kubu Amar Syaifudin dan Husnul Aqib yang mencalonkan Ketua DPD PAN Lamongan. Peserta musda meminta supaya tingkat ranting dan DPC diberi hak suara.

Namun, sebagian peserta lainnya dan pimpinan sidang, bersikukuh dengan memegang prinsip musyawarah yang diambil empat formatur dari 17 sebanyak 17 orang calon ketua DPD PAN Lamongan yang mengajukan.

Kondisi sempat memanas, beberapa peserta Musda bersitegang maju ke depan meja pimpinan sidang sambil berteriak menyuarakan aspirasinya, namun berhasil dihalau oleh satgas PAN dan simpatik sehingga baku hantam berhasil dielakkan.

"Saya bisa melanjutkan kalau semua sesuai koridor yang ada. Kalau saya tidak sesuai ini saya bisa pecat," kata Ketua Sidang, Basuki Babussalam saat berusaha meluruskan aturan partai di dalam ruangan sidang, Gedung Pemuda dan Olahraga Lamongan, Jumat (26/8/2016)

Sementara salah satu calon Ketua DPD PAN Lamongan, Husnul Aqib menambahkan, statement Ketua Sidang Basuki yang mengancam untuk menghentikan sidang juga dinilai memicu peserta sidang. Alhasil Musda ke-IV PAN Lamongan belum menghasilkan Ketua DPD untuk periode lima tahun ke depan.

"Keputusan DPW deadlock, kita minta bersabar atas.keputusan DPW," pungkas satu di antara calon Ketua DPD PAN, Aqib. (fat/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.