Mahasiswa Jember Demo Tolak Tambang Emas

Mahasiswa Jember Demo Tolak Tambang Emas

Yakub Mulyono - detikNews
Jumat, 26 Agu 2016 17:00 WIB
Foto: Yakub Mulyono
Jember - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember menggelar aksi unjukrasa menolak wacana pertambangan emas di Jember.

Mahasiswa menyuarakan penolakan lewat orasi di bundaran DPRD Jember dan di depan gedung DPRD Jember. Mereka menolak rencana pertambangan emas yang akan dilakukan di Desa Pace, Kecamatan Silo, Jember.

"Kami terus mengikuti informasi dan mengawal isu pertambangan di Jember. Beberapa waktu lalu, anggota DPRD Jatim dan DPR RI menyatakan bahwa Jember sudah menjadi wilayah incaran untuk cadangan emas Nasional," kata Korlap Aksi Muhammad Nurhasan Rasyid, Jumat (26/8/2016).

Dengan telah ditetapkan oleh pusat, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tidak memiliki kuasa penuh untuk menolak eksploitasi tambang. Informasi yang berkembang, potensi emas di Silo akan dieksploitasi oleh salah satu BUMN yaitu PT Aneka Tambang (Antam)

"Kami dengan tegas menolak pertambangan di Jember. Kegiatan tambang hanya akan merusak lingkungan. Kami meminta ada regulasi khusus dari Pemda Jember melalui legislatif dan eksekutif untuk membentengi pertambangan ini," katanya.

Setelah berorasi, mahasiswa ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Jember Ni Nyoman Martini. Ia mengaku sepakat dengan mahasiswa, bahwa pertambangan emas tidak perlu ada di Jember. Dia juga menilai masih banyak Sumber Daya Alam yang bisa dimaksimalkan selain tambang.

"Itu dibuktikan dari awal hingga akhir dalam proses pengesahan Perda RTRW Jember. Dimana kami menolak segala bentuk kegiatan pertambangan galian A dan B dan hanya dibatasi dalam konteks eksplorasi bukan ekploitasi," jelas Legislator PDIP tersebut.

Mengenai regulasi, pihaknya mengaku sudah berjuang maksimal untuk membatasi lewat Perda RTRW Jember. Namun, setelah menuai perdebatan antara eksekutif dan legislatif cukup panjang, akhirnya opsi eksploitasi tambang masuk dalam Perda RTRW Jember, usai diputuskan oleh Gubernur Jawa Timur.

"Kalau memang yang dipermasalahkan adalah regulasi pusat, ayo kita kawal dan menyampaikan aspirasi ini ke pusat. Tetapi kalau untuk tingkat daerah, kita dibatasi oleh Perda RTRW," pungkasnya. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.