Dalam laporan nomor SBTL/LP/1139/VIII/2016/Jatim/Res/Mlg Kota tersebut, ST memasang bandrol sebesar Rp 600 juta kepada ES agar bisa masuk menjadi mahasiswa di FKUB pada penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri Juli 2016 lalu.
Sesuai keterangannya, ES mengaku sebagai korban, meminta bantuan ST, agar kedua kerabatnya bisa lolos seleksi. Permintaan tersebut, ditanggapi ST dengan memasang tarif sebesar Rp 600 juta kepada ES.
Uang itu lantas ditransfer bertahap sebanyak empat kali dengan nominal Rp 25 juta. Sementara sisanya dibayar tunai pada 12 Juli 2016. Tetapi hingga pengumuman hasil seleksi, kedua kerabat ES justru tidak lolos dan memilih melaporkan kasus ini ke Polres Malang Kota.
ST merupakan anggota Komisi C DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). "Kasusnya masih kita selidiki, nantinya untuk pengembangan penyidikan akan meminta keterangan sejumlah saksi," kata Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono dikonfirmasi, Rabu (24/8/2016).
Decky meminta waktu untuk menindaklanjuti laporan korban. Termasuk akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. "Mohon waktu, jelasnya ada kasus penipuan yang dilaporkan," ujar Decky.
Decky menyebut, perjalanan kasus ini masih panjang. Polisi masih harus mempelajari seluruh alat bukti dan petunjuk yang mengarah kepada kasus tersebut.
Polisi juga harus memanggil saksi untuk mengklarifikasi laporan tersebut. Namun begitu, Decky menyebut bahwa penanganan kasus tidak pandang bulu. "Semua di mata hukum sama," tegasnya.
Sementara ST melalui penasehat hukumnya, Gunadi Handoko membantah telah melakukan penipuan. Gunadi menegaskan, dalam laporan tersebut tidak ditemukan adanya unsur penipuan, dan kliennya tidak pernah menjamin keluarga pelapor akan lolos seleksi.
"Yang jelas tidak ada jaminan seperti yang disangkakan. Kami pikir juga pelapor mancari Pak ST karena punya kapasitas," ujar Gunadi terpisah.
Ditambahkan, dalam kasus ini kliennya hanya bermaksud membantu, bukan sebagai calo seleksi masuk perguruan tinggi. "Membantu bukan berarti calo. Kalau calo jelas itu mata pencaharian," tandas Gunadi.
Gunadi tidak membantah, upaya ST membantu dengan mempertemukan ES dengan Rektor Universitas Brawijaya M Bisri. Disana, sempat disampaikan keinginan ES untuk meloloskan kedua kerabatnya dalam seleksi mahasiswa baru di FKUB.
"Kalau hanya minta tolong tidak masalah, asalkan tidak bermuatan uang atau suap," tutupnya. (bdh/bdh)











































