Perubahan APBD Banyuwangi dilakukan untuk melakukan percepatan-percepatan program pembangunan di Banyuwangi, khususnya di bidang-bidang prioritas seperti akses pendidikan, kesehatan dan program-program berbasis desa.
"Perlu ada percepatan yang dilakukan daerah untuk mengantisipasi kondisi perekonomian terus dinamis. Salah satu caranya, kami saat ini menambah dana ke desa sebesar Rp 10 miiar," kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas kepada detikcom, Rabu (24/8/2016).
Anas menambahkan, percepatan program pembangunan tersebut juga untuk optimalisasi kinerja dari jajaran Pemkab Banyuwangi. Apalagi di tengah pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat, daerah dituntut menunjukkan kinerja yang maksimal. Banyuwangi sendiri berhasil menjadi salah satu daerah yang tidak mengalami pemotongan anggaran itu.
"Banyak daerah yang terkena pemotongan anggaran ini, mulai provinsi sampai daerah-daerah lain. Alhamdulillah kita tidak. Ini karena pemerintah pusat menilai kita berkinerja baik maka tidak masuk daerah yang dipangkas anggarannya," ujar Anas.
Menurut Anas, penilaian positif dari pemerintah pusat terhadap kinerja keuangan daerah Banyuwangi karena Banyuwangi telah menerapkan pengelolaan keuangan dengan sistem cash budget. Sistem ini menjadikan SKPD dalam melakukan kerja wajib sesuai dengan jadwal perencanaannya. Selain itu, anggaran belanja daerah Banyuwangi juga dianggap proporsional.
"Dengan modal kepercayaan dari pemerintah pusat ini, Kami akan terus bekerja keras mengoptimalkan kinerja birokrasi dan tata kelola keuangan daerah," pungkas Anas.
Anggaran belanja daerah tahun 2016 ini naik sebesar Rp 624,4 miliar dibandingkan APBD awal. Belanja daerah itu terbagi atas belanja tidak langsung sebesar Rp 1,7 trilun. Serta belanja langsung yang bertambah menjadi Rp 1,69 triliun, naik 38,68 persen atau senilai Rp. 473 milyar 702 juta.
Selain pada pos belanja, pendapatan daerah juga mengalami peningkatan. Peningkatan pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2016 mencapai Rp 550,1 miliar dibandingkan APBD induk atau naik sebesar 21,97 persen.
Rincian pendapatan daerah ini terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 353,26 miliar, naik sebesar 15,01 persen atau setara Rp 46,98 miliar dari APBD induk. Dana perimbangan sebesar Rp 2,16 triliun naik 47,21 persen atau Rp 694,2 miliar. Serta lain-lain pendapatan yang saah sebesar Rp 536, 8 miliar. (fat/fat)











































