"Jelang Idul Adha ini biasanya banyak pengiriman sapi. Makanya kita gelar razia bersama polisi. Yang tidak ada dokumen kita pulangkan," kata Kepala Kantor Karantina Pertanian Ketapang, Imam Agung kepada wartawan, Rabu (24/8/2016).
Razia polisi dimulai Rabu dini hari hingga sore ini mendapati puluhan tronton sapi yang dikirim dari Bali. Dari sekian truk tronton, enam tronton tak bisa menunjukkan dokumen resmi pengiriman ternak.
Menurutnya, setiap ternak yang dikirim dari luar pulau harus dilengkapi dokumen lengkap. Mulai izin pengiriman dari pemerintah, karantina asal hingga surat jalan. Karena bodong, ternak sapi tersebut dianggap liar dan membahayakan. Pihaknya meminta pemilik ternak mengurus lagi seluruh dokumen sebelum diseberangkan kembali ke Jawa.
"Sebenarnya, ternaknya sehat. Sesuai standar siap potong. Tapi, tak dilengkapi dokumen," jelasnya.
Sementara Kapolsek KP3 Tanjungwangi, Banyuwangi, AKP Surdarmaji menegaskan pihaknya banyak mendapatkan laporan indikasi ternak bodong dari Bali. Aksi ini menyusul banyaknya permintaan ternak sapi jelang Hari Raya Idul Qurban.
"Begitu mendapat laporan, kita langsung gelar razia di pelabuhan LCM Ketapang mulai malam hingga siang hari," jelasnya.
Target razia ini kata dia memastikan seluruh ternak yang dikirim dari Bali memiliki dokumen lengkap. Sebab, muncul indikasi, banyak dokumen kadaluarsa yang tetap digunakan mengirimkan ternak dari Bali. Modusnya, dokumen yang dibawa pengurus dari Bali dipakai lagi saat ternak berhasil menyeberang ke Jawa.
"Kini, setiap dokumen kita paraf. Ini mengantisipasi dokumen pengiriman yang dipakai lagi," jelasnya. (fat/fat)