Puluhan Bangli Diduga Tempat Prostitusi Dibongkar

Puluhan Bangli Diduga Tempat Prostitusi Dibongkar

Suparno - detikNews
Selasa, 23 Agu 2016 14:30 WIB
Puluhan bangli dibongkar/Foto: Suparno
Sidoarjo - Puluhan bangunan liar (Bangli) berdiri di atas tanah milik Dinas Pengairan tepatnya di Desa Kalisogo Kecamatan Jabon, Sidoarjo dibongkar petugas gabungan.

Petugas gabungan yang melibatkan 150 personel dari Satpol PP, polisi, TNI dan polisi militer ini dikerahkan untuk membongkar bangli sebanyak 21 rumah semi permanen, yang diduga digunakan tempat prostitusi.

"Pembongkaran atau penertiban bangunan liar ini melalui proses panjang. Sebelumnya kami melakukan sosialisasi terlebih," kata Kabid Ketentraman dan Ketertipan Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Ridho Prasetyo kepada wartawan di lokasi pembongkaran bangli, Selasa (23/8/2016).

Setelah membongkar di Desa Kalisogo, pihaknya juga akan menertibkan di tempat lain. "Kalau ada masyarakat yang menganggap penertiban ini tembang pilih, itu tidak benar. Kami prioritaskan di tempat yang diduga untuk kegiatan penyakit masyarakat. Sementara bila ada penduduk yang rumahnya ikut ditertibkan, akan ditampung di kantor Kecamatan Jabon," jelasnya.

Sementara Camat Jabon Ali Sarbini membenarkan jika warga yang menjadi korban penertiban akan ditampung di kantor kecamatan. Sedangkan beberapa pelajar SD akan diantar ke sekolahnya masing-masing.

"Kami akan menampung sementara masyarakat Desa Kalisogo yang ikut menjadi korban penertiban di kantor Kecamatan. Dan ada beberapa siswa SD yang jarak sekolahnya dengan kantor kecamatan jauh, akan diantar ke sekolahnya masing-masing," tambahnya.

Dua anak SD yang rumahnya dibongkar, Firma Wulandari dan Siska Nur Aziza tidak bisa masuk sekolah karena rumah neneknya dibongkar. "Aku sudah tiga hari ini tidak masuk sekolah karena mau mandi tidak bisa, dan baju seragam sekolah dikemas sama nenek ditaruh mana juga tidak tahu. Nanti malam tidur dimana juga belum tahu," kata Firma Wulandari.

Sementara itu menurut Ny Ani, nenek Wulandari menceritakan dirinya tinggal di lokasi sejak tahun 2000. Dirinya mengakui jika di lokasi ada tempat prostitusi. Namun sekitar 7 bulan tidak ada.

"Kami ini warga desa, namun kami tetap menjadi korban penertiban. Kami berharap penertiban jangan tembang pilih dan harus ada kompensasi. Sebab sampai saat ini tidak ada kopensasi apapun," tandasnya. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.