Ojek tilang bertugas mengantarkan denda tilang kepada para pelanggar lalu lintas ke rumah. Dengan mesin bayar gesek di tangan, para pelanggar bisa melakukan pembayaran secara non tunai.
"Kami bekerjasama dengan BRI untuk pembayaran denda tilangnya, termasuk mesin EDC nya," ujar Kajari Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi kepada wartawan, Senin (22/8/2016).
Didik mengatakan, ada banyak keuntungan membayar denda tilang dengan mesin EDC ini. Pelanggar bisa dengan mudah membayar sesuai nominal yang tertera di surat tilang plus ongkos ojek tilang RP 20 ribu. Ojek tilang pun akan sangat terbantu tanpa perlu menyiapkan uang kembalian.
"Ini seperti belanja di super market, tinggal gesek aja," kata Didik.
Dengan pembayaran gesek ini, kata Didik, akan ada transparansi dan uang negara bakal aman karena tidak dibayar secara tunai. Setidaknya ada tiga pihak yang diuntungkan dengan inovasi terbaru ini.
Pertama adalah pelanggar yang tak perlu khawatir denda tilangnya tak terbayar. Kedua adalah petugas ojek tilang yang tak mempunyai kesempatan berbuat curang karena upahnya baru bisa dicairkan saat di kantor. Ojek tilang juga aman dari kejahatan karena ia tak membawa uang dalam bentuk fisik. Dan yang ketiga adalah negara yang mendapat jaminan uang tilang akan masuk ke kas negara.
"Sebenarnya bayar gesek ini sudah diterapkan di pembayaran denda tilang di kantor Kejari Surabaya. Tetapi untuk ojek tilang, baru kali ini diterapkan," lanjut Didik.
Agar bisa membayar tilang di rumah dan didatangi ojek tilang, pelanggar cukup mengetik pesan singkat berisi nomor registrasi tilang, nama, dan alamat tempat tinggal, lalu dikirim ke nomor 085851996000. Setelah pesan diterima, ojek tilang akan mendatangi rumah pelanggar.
"Yang menggunakan jasa ojek tilang setiap harinya ada 7-15 pelanggar. Belum banyak sih karena ini kan layanan alternatif bagi yang sibuk dan tak bisa datang ke kejaksaan," tandas Didik. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini