Yang memanfaatkan KTP palsu buatan Agung adalah Nana Subianto. Nana adalah seorang calo atau makelar yang biasa menerima jasa pengurusan perpanjangan atau bea balik nama STNK dan BPKB di Samsat.
Namun aksi keduanya ketahuan setelah aman-aman saja selama 1,5 tahun. Mereka diamankan setelah ada informasi yang menyebutkan jika KTP buatan Agung berbeda dengan KTP yang asli.
![]() |
"Yang membedakan adalah pada KTP palsu tidak ada hologramnya," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguna kepada wartawan, Senin (22/8/2016).
Sebenarnya Agung juga merupakan seorang calo. Namun kemampuannya membuat KTP palsu menjadi nilai lebih bagi dirinya untuk mencari orang yang memanfaatkan jasanya. Salah satu yang kerap memanfaatkan jasanya adalah Nana. Pria warga Jalan Darmo Kali itu kerap memesan KTP palsu kepada Agung.
"Satu KTP dihargai murah, Rp 25-50 ribu," kata Bayu.
Kepada penyidik, Agung yang hanya tamatan SMP itu mengaku belajar membuat KTP dari google. Memang situs yang ada tidak implisit menunjukkan cara membuat KTP, tetapi dari cara membuat ID card, Agung mampu menerjemahkan itu menjadi KTP palsu, terutama memilih mesin cetak dan cara mengoperasikannya.
Dari Agung, polisi menyita satu unit komputer, printer, mesin laminating, bahan KTP kosongan, mika plastik, kertas stiker, dan alat press. Sementara yang disita dari Nana adalah KTP palsu, surat pajak kendaraan, dan BPKB.
"Untuk siapa saja selain tersangka Nana yang memesan KTP, kami masih menyelidikinya," tandas Bayu. (iwd/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini