Gadis di Bawah Umur Dijual dan Diperkosa Bergiliran

Gadis di Bawah Umur Dijual dan Diperkosa Bergiliran

M Rofiq - detikNews
Senin, 22 Agu 2016 14:12 WIB
Probolinggo - Tiga dari empat pemuda pelaku pemerkosaan dan trafficking di wilayah Polres Probolinggo Kota berhasil diamankan.
Ketiga pelaku yakni Tri Dharma (20), Salamin (22) dan Muhamad Yusuf (21) asal Kecamatan Nguling, Pasuruan.

Mereka memperkosa dan menjual gadis di bawah umur yang berusia 13 tahun warga Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Mereka ditangkap setelah sebelumnya dijebak anggota polisi. Namun sayang, satu pelaku lain berinisial H, hingga saat ini berhasil kabur.

Dari keterangan pelaku, mereka sebelumnya telah mengenal korban hingga akhirnya terjadi rencana jahat ke empat pemuda tersebut. Korban dicekoki minuman keras di sebuah lahan kosong, hingga akhirnya dibawa ke rumah salah satu pelaku.

Di sanalah korban diperkosa secara bergiliran. Pelaku bernama Tri Darma, mengakui telah memperkosa korban lebih dari 1 kali. Korban yang tak berani pulang, akhirnya oleh pelaku malah dijual ke sebuah kafe di Sumbawa NTB.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Trisno Nugroho mengaku terkuaknya kasus tersebut setelah keluarga korban melapor ke polisi. Keluarga pun akhirnya menjemput korban ke Sumbawa, setelah polisi berhasil mengetahui keberadaanya.

"Adanya laporan dari orang tua korban, petugas langsung melakukan penyelidikan, dan langsung melakukan penangkapan tersangka. Tiga berhasil ditangkap dan 1 masih dalam pengejaran. Korban langsung kerja bersama temannya di Sumbawa di tempat hiburan malam, setelah dijual oleh pelaku," terang AKP Trisno.

Hasil penyelidikan dan olah TKP, polisi berhasil mengamankan pakaian dalam korban, serta sisa miras oplosan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara. (fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini