8 Jam Longsoran Dibersihkan, Jalur Kampak-Munjungan Kembali Normal

Bencana Alam di Trenggalek

8 Jam Longsoran Dibersihkan, Jalur Kampak-Munjungan Kembali Normal

Rois Jajeli - detikNews
Sabtu, 20 Agu 2016 12:16 WIB
8 Jam Longsoran Dibersihkan, Jalur Kampak-Munjungan Kembali Normal
Foto: Rois Jajeli
Trenggalek - Tim gabungan dari berbagai instansi di Pemkab Trenggalek melakukan pembersihan material longsoran sepanjang sekitar 100 meter dan menutup seluruh badan jalan yang menghubungkan Kampak-Munjungan.

Sekitar 8 jam, tim gabungan dari Satpol PP, Dinas PU Bina Marga Pengairan dan Pemadam Kebakaran Pemkab Trenggalek menerjunkan personilnya bersama alat berat maupun mobil pemadam kebakaran.

"Alhamdulillah pembersihan material lebih cepat dari perkiraan awal dua hari," kata Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak, Sabtu (20/8/2016).

Emil menerangkan, awalnya pembersihan material tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar 2 hari.

Namun dengan kerja keras tim yang mendapatkan semangat dari Bupati Emil dan Wabup Arifin dan disupport mobilisasi alat pendukung ke lokasi, puluhan petugas akhirnya berhasil membersihkan jalur Kampak-Munjungan dalam kurun waktu sekitar 8 jam, sore kemarin sudah clear.

"Yang bikin sulit karena kondisi jalannya tanjakan dan disamping tebing belokan," ujarnya.

"Akses jalan sekarang sudah pulih untuk 80 ribu warga Munjungan. Semoga masyarakat Trenggalek bisa bangkit kembali," tuturnya.

Saat ini, masih ada dua titik longsor lainnya yang ada di wilayah Kecamatan Gandusari yakni di Desa Sukorejo dan Desa Gandusari. Titik ini akan segera ditangani oleh tim gabungan dari Pemkab Trenggalek.

"Kemarin kita konsentrasikan di Kampak-Munjungan. Karena masih ada titik-titik lain yang perlu penanganan seperti, penyisiran sumur-sumur yang terkena lumpur dan penelaahan aset-aset infrastruktur yang rusak. Ini semua sedang kami kumpulkan datanya," tandasnya. (roi/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini