Pemkot Malang memiliki Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Matahari Mall hingga 2034.
"Jadi rencana revitalisasi masih menunggu Matahari, karena PKS-nya harus ditinjau ulang," kata Wali Kota Malang Moch. Anton di Balai Kota Jalan Tugu, Kamis (18/8/2016).
Dikatakan, dalam PKS tersebut, Matahari Mall dapat menggunakan fasilitas di lantai tiga dan empat.
Sebenarnya, lanjut Anton, sangat memungkinkan jika Pasar Besar dibongkar total dan dibangun ulang dengan menggunakan anggaran dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.
Kementerian mau saja membiayai pembangunannya secara keseluruhan. Tetapi saat ini masih ada masalah hukum terkait perjanjian kerja sama (PKS) dengan Matahari Mall.
"Maka kita tunggu sikap dari Matahari, deadline waktu seminggu ini harus ada keputusan. Kalau tidak mampu segera serahkan kepada kami (Pemkot,red) dan akan merubah PKS-nya," kata Anton.
Menurut dia, pedagang tidak mempermasalahkan ketika pemkot berencana merehab total Pasar Besar. Karena pedagang pada intinya menginginkan bisa kembali berjualan tanpa dipunggut biaya dengan menempati bangunan baru.
"Hasil sidak saya lakukan, pedagang tidak mempermasalahkan. Tetapi, kami menunggu keputusan dari Matahari," tutur dia. Anton berharap, Matahari Mall segera memberikan keputusan agar pihaknya segera dapat merencanakan renovasi. (bdh/bdh)











































