8 Napi Lapas Lamongan Dapat Remisi Bebas

8 Napi Lapas Lamongan Dapat Remisi Bebas

Eko Sudjarwo - detikNews
Selasa, 16 Agu 2016 15:57 WIB
8 Napi Lapas Lamongan Dapat Remisi Bebas
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Lamongan - Sebanyak 8 warga binaan Lapas klas IIB Lamongan bisa menghirup udara bebas saat peringatan HUT ke-71 RI. Mereka mendapat remisi bebas.

Kasi registrasi dan Pembinaan Lapas Klas IIB Lamongan, Idris Pauzi mengaku 8 orang dapat remisi bebas ini semuanya laki-laki dan terlibat berbagai macam tindakan kejahatan.

"Mereka ada di sini karena kasus penipuan, pencurian dan obat-obatan terlarang," kata Idris kepada wartawan, Selasa (16/8/2016).

Idris menjelaskan, 8 orang itu merupakan bagian dari 130 napi yang diusulkan mendapat remisi di HUT RI tahun 2016. Lapas Lamongan, lanjut Idris, mengajukan 130 orang terdiri dari 4 orang perempuan, 126 laki-laki.

Idris merinci, napi yang mendapat remisi 5 bulan sebanyak 5 orang, 4 bulan 1 orang, 3 bulan 21 orang, 2 bulan 58 orang dan remisi 1 bulan sebanyak 45 orang.

Para napi yang mendapat pengampunan lantaran selama berada di Lapas Klas IIB Lamongan menunjukkan perubahan sikap menjadi lebih baik. "Kita mengajukan mereka karena selama di dalam Lapas mereka berkelakuan baik, tidak membuat masalah," tambahnya. (fat/fat)
Berita Terkait