Importir Gula Berkedok PG, APTRI: Petani Jangan Dijadikan Tumbal

Importir Gula Berkedok PG, APTRI: Petani Jangan Dijadikan Tumbal

Rois Jajeli - detikNews
Senin, 15 Agu 2016 13:30 WIB
Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia meminta pemerintah menyelamatkan petani tebu dan industri gula di Indonesia dari serbuan gula impor gula asing. Ketua Umum DPP APTRI meminta, jangan sampai petani yang dijadikan tumbal.

"Petani tebu rakyat jangan dijadikan tumbal dari para pemburu rente. Pemerintah harus berpihak dan lebih fokus serta nyata pada hal-hal strategis memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya pertanian tebu," kata Ketua Umum APTRI Abdul Wachid, Senin (15/8/2016).

"Pemerintah jangan malah menjadi kaki tangan asing yang meloloskan masuknya komoditi luar negeri ke Indonesia," tegasnya.

APTRI berharap political will dari pemerintah. Pihaknya berharap Presiden Jokowi memperhatikan kondisi industri pergulaan diantaranya mengalokasikan anggaran melalui APBN untuk merevitalisasi pabrik gula yang ada.

"Jangan gampang menambah impor dan terjebak pada berbagai kedok yang ada," jelasnya.

Sementara Ketua Majelis Pertimbangan DPP Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan Indonesia (Gapperindo) Pusat Arum Sabil menilai, petani tebu saat ini dalam bahaya karena terkepung berbagai kedok impor gula.

Katanya, awalnya masyarakat dibuat terkecoh dengan persepsi harga gula mahal, lalu masyarakat pun dibenturkan dengan petani tebu.

"Melalui pembentukan persepsi harga gula mahal, yang sengaja diciptakan sebagai alat legitimasi dan argumentasi memaksa impor gula," tuturnya.

Arum yang juga Ketua Dewan Pembina APTRI menerangkan, ketika harga gula berada pada titik Rp 15-16 ribu per kilogram, ada persepsi yang diciptakan pihak tertentu, bahwa kondisi tersebut sudah merugikan konsumen dan masyarakat luas.

"Jika dihitung harga gula tersebut masih sangat wajar," katanya sambil menambahkan, rumus harga gula adalah 1 kilogram gula sama dengan harga 1,5 kg harga beras. Kebutuhan gula untuk konsumsi langsung 9 Kg per kapita per tahun atau sekitar 0,75 kg per kapita per bulan.

"Kami melihat ini ada upaya pengalihan opini dari persoalan sesungguhnya di dunia gula. Pendirian gula baru hanya sebagai kedok untuk mengimpor gula mentah," katanya.

"Seharusnya pabrik gula yang terbukti impor gula mentah, harus segera ditutup dan penegakan hukum harus dilakukan," tandasnya.

(roi/fat)
Berita Terkait