Instruksi itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Yoko Priyono usai menggelar rapat tertutup dengan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) negeri dan swasta di kantornya, Jumat (12/8/2016). Kepala Sekolah SMK Islam Walisongo juga dihadirkan dalam rapat tersebut.
"Tadi disimpulkan buku itu kurang mendidik, itu tanggungjawab sekolah untuk menarik. Saya kembalikan ke kepala sekolah untuk menariknya," kata Yoko.
Yoko menjelaskan, setelah dipelajari, sampul buku bergambar Burung Garuda menari dan bocah telanjang dada melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (2) Permendikbud No 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan Satuan Pendidikan.
Menurut dia, pasal tersebut jelas mengatur buku yang digunakan di setiap sekolah harus mengandung nilai-nilai positif. Tidak boleh mengandung unsur pornografi, radikalisme, rasisme, isu gender, SARA, dan isu negatif lainnya.
"Anak itu mengibarkan bendera, semangat nasionalismenya tinggi, tapi anak itu posisi pakai celana dalam, itu yang tak sesuai norma di Mojokerto. Soal Garuda, sudah diatur undang-undang. Paling tidak, sudah ditentukan perisainya, sayapnya harus 17 helai, ekornya delapan. Harus begitu," terangnya.
Yoko menambahkan, selain melecehkan lambang negara, ternyata buku terbitan CV Aviva, Klaten Jawa Tengah itu belum terdaftar di Perpustakaan Nasional. "Tidak ada nomor ISBN-nya (kode standar buku internasional)," ungkapnya.
Sementara Kepala Sekolah SMK Islam Walisongo, Sucahyo Muji Raharjo berjanji akan segera menarik buku tersebut dari siswa. Sebagai penggantinya, dewan guru diminta mencari buku dari penerbit lain. Buku pengganti nantinya akan dibagikan ke siswa tanpa kembali memungut biaya.
"Besok atau lusa kami tarik untuk kami kembalikan ke penerbitnya. Penggantinya kami serahkan ke Dewan guru," tandasnya.
Siswa SMK Islam Walisongo di Mojokerto memprotes buku penunjang mata pelajaran Kewarganegaraan untuk kelas XI semester gasal lantaran sampulnya bergambar Burung Garuda menari. Sampul buku tersebut dianggap melecehkan lambang negara.
Sementara sampul buku ke dua memuat foto tiga bocah telanjang dada sedang mengibarkan bendera pusaka di air terjun. Buku penunjang mata pelajaran Kewarganegaraan untuk siswa SMK kelas X semester genap itu dinilai memuat unsur pornografi. Kedua buku tersebut dibeli pihak sekolah dari penerbit CV Aviva asal Jalan Candi Sari, Mojayan, Klaten, Jawa Tengah.
Namun, pihak penerbit membantah melecehkan lambang negara. Burung Garuda yang dipakai dalam sampul buku tersebut dianggap bukan lambang negara.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini