Camat Wonokromo Tommy Ardiyanto mengaku, penertiban bangunan liar ini dikarenakan pihaknya seringkali menemukan pelanggaran.
"Kita sudah sering melakukan operasi yustisi. Dalam beberapa operasi yustisi berhasil ditemukan minuman keras dan pekerja seks di kawasan stren kali," kata Tommy di sela-sela penertiban, Jumat (12/8/2016).
![]() |
Mantan Camat Benowo mengungkapkan dari beberapa bangunan yang diratakan dengan tanah, terdapat bilik-bilik yang diduga kuat disewakan untuk prostitusi.
Bahkan warga yang menghuni stren kali, menggunakan sistem sewa bagi pengunjung dengan tarif Rp 20 ribu, untuk sekali pakai.
"Tempat ini sudah beralih fungsi dan disewakan untuk prostitusi pada malam hari. Mereka dalam satu bulan juga bisa mendapatkan penghasilan sebesar Rp 1,5 juta," ungkap dia.
Sementara Kasatpol PP, Irvan Widyanto, membenarkan wilayah ini memang disinyalir sebagai tempat prostitusi. Oleh karenanya pihak satpol PP melakukan penertiban.
"Sudah kita data, yang menghuni 48 rumah, sedangkan yang ber-ktp Surabaya 5 orang yang tidak berktp Surabaya sebanyak 39, untuk warga Surabaya akan kita sarankan tinggal di rusun," pungkas Irvan. (ze/fat)