48 Bangunan Liar di Stren Kali Wonokromo Diratakan dengan Tanah

48 Bangunan Liar di Stren Kali Wonokromo Diratakan dengan Tanah

Zaenal Effendi - detikNews
Jumat, 12 Agu 2016 14:54 WIB
Bangli di sisi utara stren Kali Jagir diratakan/Foto: Zainal Effendi
Surabaya - 48 Bangunan liar di Kampung Baru sisi utara stren Kali Jagir diratakan dengan tanah. Penertiban melibatkan puluhan Satpol PP dibantu 2 alat berat backhoe.

Camat Wonokromo Tommy Ardiyanto mengaku, penertiban bangunan liar ini dikarenakan pihaknya seringkali menemukan pelanggaran.

"Kita sudah sering melakukan operasi yustisi. Dalam beberapa operasi yustisi berhasil ditemukan minuman keras dan pekerja seks di kawasan stren kali," kata Tommy di sela-sela penertiban, Jumat (12/8/2016).
Bangli di sisi utara stren Kali Jagir diratakan


Mantan Camat Benowo mengungkapkan dari beberapa bangunan yang diratakan dengan tanah, terdapat bilik-bilik yang diduga kuat disewakan untuk prostitusi.

Bahkan warga yang menghuni stren kali, menggunakan sistem sewa bagi pengunjung dengan tarif Rp 20 ribu, untuk sekali pakai.

"Tempat ini sudah beralih fungsi dan disewakan untuk prostitusi pada malam hari. Mereka dalam satu bulan juga bisa mendapatkan penghasilan sebesar Rp 1,5 juta," ungkap dia.

Sementara Kasatpol PP, Irvan Widyanto, membenarkan wilayah ini memang disinyalir sebagai tempat prostitusi. Oleh karenanya pihak satpol PP melakukan penertiban.

"Sudah kita data, yang menghuni 48 rumah, sedangkan yang ber-ktp Surabaya 5 orang yang tidak berktp Surabaya sebanyak 39, untuk warga Surabaya akan kita sarankan tinggal di rusun," pungkas Irvan. (ze/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.