Puluhan Motor, Taksi dan Seorang Jukir Ditilang Petugas Gabungan

Puluhan Motor, Taksi dan Seorang Jukir Ditilang Petugas Gabungan

Zaenal Effendi - detikNews
Kamis, 11 Agu 2016 15:09 WIB
Foto: Zainal Effendi
Surabaya - Puluhan sepeda motor dan taksi serta pedagang kaki lima ditilang petugas gabungan Satpol PP dan Polrestabes Surabaya. Patroli bersama ini dilakukan untuk kenyamanan warga.

Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Surabaya, Sabhara serta Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan patroli bersama dengan menyusuri jalan protokol dan jalan pendukung di Surabaya, Kamis (11/8/2016).

Dengan mengendarai sepeda motor beriringan, petugas gabungan pertama kali menyusuri Jalan Urip Sumoharjo hingga Raya Darmo. Di Darmo tepatnya depan sekolah swasta, anggota satlantas menilang seorang pengendara sepeda motor yang parkir di atas trotoar.
Setelah itu, petugas melanjutkan patroli ke Jalan Diponegoro dan berhenti di pertigaan Jalan Mangkunegoro. Disana polisi menilang 6 sepeda motor yang melanggar rambu dilarang melintas. Sedangkan Satpol PP melakukan sosialisasi kepada pemilik warung kopi dan beberapa rumah yang berdiri di atas saluran air.

"Satu kendaraan kita amankan karena hampir seluruh bagian kendaraan tidak standar, mulai ban berukuran kecil, berknalpot brong serta tidak ada spion ditambah pengendara tidak mempunyai SIM," kata seorang anggota Satlantas Polrestabes Surabaya.

Seorang juru parkir juga tidak luput kena tilang oleh petugas Tipiring (tindak Pidana Ringan) Polrestabes Surabaya karena telah membiarkan dan mengarahkan mobil parkir di atas pedestrian.

Usai menertibkan di kawasan Diponegoro, petugas melanjutkan patroli bersama ke Jalan Urip Sumoharjo dan berakhir di depan RSU dr Soetomo. Di kawasan yang kerap macet akibat parkir taksi dan mobil meski sudah ada rambu larangan parkir.
Petugas lantas langsung menilang 4 taksi yang sedang menunggu penumpang. "Kan sudah ada rambu larangan parkir kok masih parkir disini. Buat macet saja," ujar petugas Satlantas Polrestabes Surabaya sambil menulis tilang buat sopir taksi.

Sedangkan anggota Satpol PP juga ikut menilang PKL yang sedang mangkal depan rumah sakit milik Provinsi Jatim. Selain menilang, dua rombong PKL dinaikan ke atas truk karena pedagang tidak bisa menunjukkan KTP.

"Pak, KTP nya silahkan ambil di kantor, bapak silahkan jalan dan jangan berjualan disini, lapor ke keluarahan supaya bisa ditempatkan -di PKL," kata petugas Tim Odong odong Satpol PP pada pedagang.

Kepala Satpol PP Surabaya, Irvan Widyanto menambahkan patroli bersama akan terus dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan ketertiban bagi warga Surabaya. (ze/bdh)
Berita Terkait