Lima WNA yang Diamankan di Sutorejo Diserahkan ke Imigrasi

Lima WNA yang Diamankan di Sutorejo Diserahkan ke Imigrasi

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Rabu, 10 Agu 2016 19:00 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Polisi telah memeriksa lima WNA yang diamankan dari sebuah rumah di Sutorejo. Selanjutnya kelima WNA asal Cina (bukan Korea) itu diserahkan ke kantor imigrasi kelas I khusus Surabaya.

"Diserahkan ke imigrasi, sudah diperiksa," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar kepada wartawan, Rabu (10/8/2016).

Lily mengatakan, lima WNA yang diamankan adalah satu keluarga yang terdiri dari orang tua dan tiga anaknya. Mereka adalah Weng De Guang (50), Meiying Yu (44), Weng Xiajuan (26), Weng Jian (25), dan Huang Chenghang (19).

Keluarga ini, kata Lily, datang ke Indonesia menggunakan visa kerja. Di Indonesia mereka menjual barang-barang elektronik seperti lampu, senter, dan kipas angin. Saat rumahnya didatangi polisi, diketahui jika visa kerja mereka telah kedaluwarsa. Keluarga ini sudah mengurus visa kerjanya, namun saat pengurusan itu sedang dalam masa proses, mereka masih melakukan kegiatannya.

"Seharusnya mereka berhenti bekerja, namun mereka masih bekerja," lanjut Lily.

Penyerahan lima WNA ini, kata Lily, dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut atau dilakukan penindakan berdasarkan hukum imigrasi. (iwd/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.