Dengan kondisi ini, tidak bisa dilakukan operasi pemisahan atau non separateable. Bayi tetap akan dibiarkan dengan kondisinya yang sekarang.
"Tidak bisa dipisahkan. Dan secara teori peluanganya kecil (untuk dioperasi)," ujar dokter penanggung jawab bayi berkepala dua, dr Wiweka Merbawani SpA kepada wartawan di ruang neonatologi RSUD Ibnu Sina, Rabu (10/8/2016).
Wiweka mengatakan, kasus Parapagus baru kali ini ditangani oleh RSUD Ibnu Sina. Tetapi RSU dr Soetomo sudah menangani enam kali kasus serupa. Untuk peluang hidup, Wiweka menyebut bahwa peluang hidup untuk bayi dengan kasus ini sangat tipis.
"Peluang hidupnya 1%," kata Wiweka. (iwd/fat)