Tak Bisa Dipisahkan, Bayi Berkepala Dua Berpeluang Hidup 1%

Tak Bisa Dipisahkan, Bayi Berkepala Dua Berpeluang Hidup 1%

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Rabu, 10 Agu 2016 18:40 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta
Gresik - Bayi berkepala dua yang dilahirkan di Gresik mempunyai kasus Parapagus. Kelainan ini berarti ada dua kepala di dalam satu tubuh dengan organ tubuh yang digunakan bersama.

Dengan kondisi ini, tidak bisa dilakukan operasi pemisahan atau non separateable. Bayi tetap akan dibiarkan dengan kondisinya yang sekarang.

"Tidak bisa dipisahkan. Dan secara teori peluanganya kecil (untuk dioperasi)," ujar dokter penanggung jawab bayi berkepala dua, dr Wiweka Merbawani SpA kepada wartawan di ruang neonatologi RSUD Ibnu Sina, Rabu (10/8/2016).

Wiweka mengatakan, kasus Parapagus baru kali ini ditangani oleh RSUD Ibnu Sina. Tetapi RSU dr Soetomo sudah menangani enam kali kasus serupa. Untuk peluang hidup, Wiweka menyebut bahwa peluang hidup untuk bayi dengan kasus ini sangat tipis.

"Peluang hidupnya 1%," kata Wiweka. (iwd/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.