"WNA-nya sekarang masih dimintai keterangan di Satuan Intelkam," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar kepada detikcom, Rabu (10/8/2016).
Lily mengaku belum mendapat informasi lebih detil tentang kasus ini karena pemeriksaan hingga siang ini masih berlangsung. Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan Selasa (9/8/2016) malam. Yang melakukannya adalah tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Intelkam Polrestabes Surabaya.
Informasinya, ada lima WNA Korea di dalam rumah tersebut. Warga sekitar melaporkan adanya aktivitas di rumah itu yang mencurigakan seperti seringnya mobil boks keluar masuk rumah. Dari rumah itu, polisi diinformasikan menemukan dokumen izin tinggal yang sudah kedaluwarsa.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Lucky Agung Binarto mengatakan polisi-lah yang bertindak dalam kasus semalam. Untuk saat ini memang polisi yang melakukan pemeriksaan.
"Diperiksa polisi dulu, apakah ada unsur pidana atau tidak. Nanti kalau sudah selesai pasti dikoordinasikan ke kami," kata Lucky. (iwd/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini