13 Pemuda Diamankan Usia Gilir Anak di Bawah Umur

13 Pemuda Diamankan Usia Gilir Anak di Bawah Umur

Suparno - detikNews
Selasa, 09 Agu 2016 11:00 WIB
13 Pemuda Diamankan Usia Gilir Anak di Bawah Umur
Siswi SMP digilir 13 pemuda/Foto: Suparno
Sidoarjo - 13 Pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur diamankan. Pelaku yang rata-rata di bawah umur itu memperkosa korban yang masih SMP, dengan menggelar pesta miras terlebih dulu.

Dari 13 pelaku, 9 di antaranya masih di bawah umur. Sedangkan 4 lainnya berinisial WS (19), BP (19), AR (19) dan RPP (19). Mereka memperkosa korban dengan cara bergantian di kawasan Masangan Kulon, Sidoarjo.

"Pelaku pemerkosaan korban sebelum melakukan aksinya mereka melakukan pesta miras," kata Kapolres Sidoarjo AKBP Anwar Nasir kepada wartawan di mapolres, Selasa (9/8/2016).

Kapolres menambahkan, peristiwa itu berawal saat seorang pelaku mengendarai sepeda motor berboncengan tiga dengan korban dan WS menuju pangkalan ojek di Puspa Agro. Pada saat tiga orang datang, teman-temannya sudah menggelar pesta miras.

Korban saat itu sempat ditawari minum-minuman keras, namun tawaran itu ditolak korban. Karena kesal, salah satu pelaku memaksa korban dengan cara merangkul korban dari belakang dan membungkam mulut korban. "Sehingga korban tidak bisa berbuat apa-apa," tambahnya.

Saat kejadian, lanjut kapolres, korban sempat melarikan diri. Namun berhasil ditangkap pelaku lainnya. Setelah itu korban digilir 13 pelaku. "Korban yang tidak berdaya, digilir oleh para pelaku setelah melakukan pesta miras," jelasnya.

Kini, tambah kapolres, 13 pelaku dijerat pasal 81 dan pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Sementara salah seorang rekan pelaku bernama M.Dwi Aria Anggaputra (17), awalnya ikut bergerombol dengan teman-temannya. M.Dwi Aria menolak ajakan pesta miras dan sempat cekcok dengan teman-temannya. Bahkan M.Dwi Aria melihat anak perempuan diajak menjauh dari teman-temannya tersebut.

"Alhamdullilah anak saya tidak ikut-ikut dalam pesta miras bersama-sama temannya itu. Dia memilih kabur," jelas Praka Sukimin, seorang anggota TNI yang bertugas di Menkav Marinir Ujung Surabaya kepada wartawan usai menemani anaknya mendapat penghargaan di mapolres.

Dirinya juga bangga dengan ketabahan anaknya yang bisa mempertahankan imannya. "Karena hampir setiap hari terutama saat malam hari selalu saya kontrol di mana posisinya," jelasnya.

Sedangkan kini 9 pelaku di bawah umur diserahkan ke Lapas Klas II B Sidoarjo. Sedangkan empat pelaku lainnya kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Sidoarjo. (fat/fat)
Berita Terkait