Pemeriksaan dilakukan sejak Jumat (5/8) lalu. Tiga orang dari petugas dari KemenkumHAM melakukan pemeriksaan secara marathon untuk mengetahui kebenaran adanya pungli di Lapas Banyuwangi. Mereka yang diperiksa adalah 20 warga binaan di blok narkoba dan 5 pejabat struktural termasuk KPLP Lapas Banyuwangi.
"20 Warga binaan dan 5 orang struktural Lapas diperiksa. Termasuk KPLP yang diduga melakukan pungli," ujar Kalapas Banyuwangi, Arimin, kepada wartawan, Senin (8/8/2016).
Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan agar memperjelas kasus dugaan pungli yang terjadi di Lapas Banyuwangi. "Biar jelas semua. Karena saya orang baru, makanya kita ingin tahu juga bagaimana pengamanan di lapas ini. Ini sangat mengejutkan bagi kami," tambahnya.
Sementara petugas KemenkumHAM mengakhiri pemeriksaan selama 3 hari ini. Mereka akan melaporkan hasil pemeriksaan ke Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjen PAS).
"Sanksi bukan ranah kami. Kami hanya melakukan pemeriksaan terhadap KPLP dan warga binaan," ujar salah satu petugas KemenkumHAM, Ray kepada wartawan.
Sebab, jelas dia, laporan pemeriksaan ini akan diserahkan langsung ke pimpinannya. Karena kasus ini menjadi sorotan publik saat ramai diberitakan media.
"Untuk sanksi kami serahkan sepenuhnya ke atasan. Bukan ranah kami," pungkasnya.
Dugaan praktek pungli diresahkan warga binaan Lapas Banyuwangi. Puluhan warga binaan khususnya yang terjerat kasus narkoba protes keras terkait adanya pungli tersebut. Modusnya, oknum Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Banyuwangi diduga menakut-nakuti warga binaan akan dipindah ke luar kota (layar).
"Beragam punglinya. Mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 5 juta. Kalau mbayar ya selamat. Kalau tidak mbayar ya dilayar," ujar Irawan, salah satu warga binaan Lapas Banyuwangi, kepada detikcom, Kamis (4/8) via sms.
Sementara Kepala Pengamanan Lapas Banyuwangi, Wahyu kepada wartawan membantah adanya pemerasan di lapas. Bahkan dirinya mengaku kerap mendapat iming-iming uang suap dari Napi yang tidak mau dipindahkan ke Lapas daerah lain. Wahyu justru balik mengancam untuk membongkar kelakuan sejumlah penghuni Lapas yang diduga melakukan aktivitas penyalahgunaan narkoba, serta adanya warga binaan yang menggunakan handphone, yang seharusnya dilarang di dalam Lapas.
"Tidak benar informasi itu, iming-iming duit saya tolak kok, kalau saya mau, justru akan saya bongkar kelakuan napi yang nyabu dan pake HP, kan dilarang di dalam Lapas," ujar Wahyu.
Saat disinggung terkait alasan dan pertimbangan pihak Lapas Banyuwangi memindah warga binaan ke Lapas daerah lain, Wahyu enggan menjelaskan secara rinci. (fat/fat)











































