Jaringan ini biasa beroperasi di wilayah hukum Polsekta Lowokwaru merupakan kawasan perguruan tinggi di Kota Malang. Dari 10 tersangka, empat diantaranya penadah yang membeli motor hasil kejahatan.
"Semua beraksi di wilayah Lowokwaru, dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan," ujar Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono saat gelar perkara di mapolres Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kamis (4/8/2016).
Komplotan ini terbongkar dari penangkapan Anton Nupriandi (32) warga Turen, Kabupaten Malang, kemudian dikembangkan dan berhasil mengungkap Yudo Kaisar (23), Baharianto (32) dan Kacong (30). Selanjutnya dua pelaku lain dari pengembangan penyidikan yakni Gimin (25) dan Teguh Subandi (34). Terakhir, baru giliran M Faris (21), Anis (32), dan Dewa (33).
Jaringan ini sangat sulit terungkap, meskipun modus pencurian menggunakan kunci T. "Kunci T dibungkus dompet. Jadi ketika ada razia mereka selalu lolos dari pemeriksaan," ungkap Decky.
Bahkan, pelaku juga memodifikasi kunci terbungkus boneka mainan. Sehingga ketika diperiksa petugas, tidak dapat menemukan kunci T di dalamnya. "Hasil pencurian banyak dijual ke wilayah timur, seperti Probolinggo, Situbondo, dan sekitarnya," jelas Decky.
Kapolres meminta masyarakat khususnya pelajar maupun mahasiswa agar lebih menjaga keamanan kendaraannya. Jangan sampai keteledoran, bisa menjadi sasaran empuk para pelaku.
Dirinya juga menyebut, Lowokwaru menduduki rangking teratas terjadinya kasus pencurian kendaraan. Karena lokasi merupakan banyak berdiri perguruan tinggi serta rumah kos.
"Kami ingin masyarakat juga waspada dan mengantisipasi terjadinya pencurian," tandas mantan Kapolres Batu ini. (fat/fat)











































