Dugaan Pemalsuan Ijazah S1 eks Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Disidangkan

Dugaan Pemalsuan Ijazah S1 eks Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Disidangkan

Suparno - detikNews
Rabu, 03 Agu 2016 16:04 WIB
Dugaan Pemalsuan Ijazah S1 eks Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Disidangkan
Pemalsu ijazah disidangkan/Foto: Suparno
Sidoarjo - Kasus dugaan pemalsuan ijazah yang membelit eks Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, M. Rifai, mulai disidangkan, Rabu (3/8/2016). Sidang beragenda pembacaan dakwaan ini bahwa terdakwa terbukti memalsukan ijazah S1 untuk mendaftar sebagai calon anggota legislatif pada Pemilihan Legislatif 2014.

"Terdakwa akan kami dakwa berlapis dengan dakwaan kombinasi adalah perpaduan antra dakwaan primer-sumsider dan dakwaan alternatif, antara lain Pasal 263 ayat 1 KUHP subsider 263 ayat 2, Pasal 264 ayat 1 KUHP subsider 264 ayat 2, Pasal 266 ayat 1 KUHP subsider 266 ayat 2, dan Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," kata Rochidah Alimartin JPU kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Sidoarjo.

Menanggapi dakwaan jaksa, penasehat hukum terdakwa akan mengajukan pembelaan. "Kami pengacara terdakwa akan mengajukan pembelaan secara tertulis," kata Yunus Susanto, pengacara terdakwa.

Sementara terdakwa M. Rifai mengaku kasus ini sudah diserahkan ke pengacaranya. "Sudah saya serahkan sepenuhnya kasus ini ke penasehat hukum," tambahnya.

Kasus ijazah palsu ini bermula saat simpatisan Partai Gerindra melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu M. Rifai ke polisi, Maret 2015 lalu. Dalam laporan itu, simpatisan itu menemukan foto copy ijazah palsu dari Universitas Yos Sudarso, Surabaya, milik Rifai yang digunakan mendaftarkan sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2014.

Sebelumnya tim penyidik Satreskrim Polres Sidoarjo menetapkan M. Rifai sebagai tersangka pada 14 September 2015. Selama menjalani sidang, sejak Selasa 2 Agustus 2016, terdakwa dinonaktifkan sebagai anggota dewan. Selain itu terdakwa juga mengundurkan diri dari jabatan partai. (fat/fat)
Berita Terkait