Pelaku penipuan itu adalah Musa (46), warga Jalan Pandugo Baru dan Rusdi (44), warga Jalan Dukuh Bulak Banteng Suropati III. Mereka kini sudah diamankan.
"Berdasarkan laporan, kedua tersangka kami amankan," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan, Senin (1/8/2016).
Kasus ini berawal saat Rusdi menawari Basirudin untuk naik haji. Rusdi yang masih kerabat Basirudin tersebut mengaku mempunyai teman yang bisa mengurus proses naik haji dengan mudah dan murah, hanya membayar Rp 45 juta per orang.Basirudin yang tertarik meminta agar dipertemukan dengan teman Rusdi tersebut.
Bertemulah Basirudin dengan Musa. Kepada Basirudin, Musa mengaku adalah seorang polisi berpangkat Kombespol yang berdinas di BNNP Jatim. Pengakuan Musa ditegaskannya dengan memperlihatkan sebuah pistol.
Musa mengaku mendapat jatah haji untuk dua orang setiap tahunnya. Dan jika Basirudin tertarik, maka Musa hendak menjual jatahnya tersebut. Basirudin pun tertarik. Untuk awalnya, Basirudin menyerahkan uang muka sebesar Rp 50 juta.
Basirudin kemudian kembali menyetor uang sebanyak Rp 43 juta sehingga total uang yang ia setor berjumlah Rp 93 juta. Ternyata anak Basirudin yakni Marsilan juga tertarik. Ia dan istrinya, Diya menyetor uang sebanyak Rp 17,5 juta. Mereka dijanjikan akan mengikuti manasik haji pada Juni 2016.
Namun setelah ditunggu. Tak ada panggilan untuk mereka. Musa dan Rusdi pun juga tak bisa ditemui lagi. Saat itulah mereka sadar telah ditipu. Mereka lalu melapor ke polisi.
"Kami memburu satu pelaku lagi yang merupakan otak kasus ini," kata Takdir.
Pelaku itu adalah Rizki. Rizki lah yang mempunyai ide tersebut. Rizki juga lah yang membuatkan Musa kartu anggota polisi dan membelikan pistol mainan yang mirip pistol asli. Dari kasus ini, Musa dan Rusdi masing-masing sudah mengantungi Rp 40 juta. (fat/iwd)











































