"Kartu BPJS palsu atau asli sebenarnya bukan urusannya rumah sakit, bukan urusannya dinas kesehatan. Itu wewenangnya teman-teman di BPJS. Kalau saya ngomong nggak ada, nggak etis, karena yang ngomong harusnya dari BPJS," kata Wakil Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA) Jawa Timur dr Adi Wirachjanto di sela acara GE Healthcare Indonesia di Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada (BDH), Surabaya, Minggu (31/7/2016).
Dr Adi menerangkan, penilaian kartu BPJS itu asli atau palsu, ada petugas BPJS yang memverifikasinya.
"Di setiap rumah sakit ada petugas BPJS-nya yang bertugas memverifikasi. Jangan dibebankan ke rumah sakit atau dinas kesehatan," ujarnya.
Katanya, rumah sakit hanya bertugas mengobati pasien dan memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien. Sedangkan petugas BPJS yang ada di setiap rumah sakit, tugasnya memverifikasi seperti pemberian obat, pemeriksaan kesehatan, hingga apakah pasien dapat diklaimkan atau tidak.
"Kalau pemeriksaannya dinilai tidak sesuai, ya nggak bisa diklaim BPJS," terangnya.
Ia menambahkan, sebagai rumah sakit daerah milik pemerintah, semua pasien yang masuk ke rumah sakit harus dilayani.
"Rumah sakit daerah milik pemerintah, tidak boleh menolak pasien. Jadi pasien apapun dan tidak punya kartu BPJS, harus tetap dilayani. Namanya rumah sakit pemerintah, jangankan yang punya BPJS. Yang tidak punya BPJS, tidak ada identitasnya saja harus kita layani. Kita melayani dengan hati nurani dan utamanya live saving. Setelah ditangani sadar, baru dicari identitasnya, dicari keluarganya dan bisa ditagihkan ke keluarganya," tuturnya.
Direktur Rumah Sakit Jiwa Menur ini mencontohkan pelayanan di rumah sakitnya. Orang yang mengalami gangguan jiwa dan tidak dikathui identitasnya atau keluarganya, tetap mendapatkan perawatan dari petugas medis.
"Seperti saya di Rumah sakit Jiwa Menur. Orang yang mengalami gangguan jiwa, nggak punya identitas tetap kita layani dengan baik. Kalau sudah baik dan diketahui identitas, keluarganya, kita serahkan ke keluarganya. Kalau nggak ada keluarganya, kita serahkan ke Liponsos (Lingkungan Pondok Sosial)," katanya.
"Misalnya sudah ketemu keluarganya tapi nggak mampu membayar, ya jadi piutang. Kita tagih kira-kira sanggup membayar dan menyicil berapa," tandasnya. (roi/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini