Para pemilik kendaraan seperti truk atau pikap yang sebelumnya enggan memperpanjang izin KIR karena terlambat bertahun-tahun, diharapkan memanfaatkan program ini dengan baik.
"Program ini akan dilaksanakan selama sebulan mulai 18 September – 17 Oktober 2016. Ini dalam rangka HUT Kabupaten Pasuruan," kata Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf di pendopo kabupaten, Jumat (29/7/2016).
Irsyad mengatakan program ini sebagai 'hadiah' bagi warganya. Ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Silakan pada waktu yang ditentukan bagi masyarakat yang akan mengurus KIR bisa datang langsung ke kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan," tandasnya. (fat/fat)