Berdasarkan keputusan Wali Kota Blitar, setiap pedagang Pasar Legi yang kiosnya rusak akibat kebakaran mendapat bantuan Rp 1 juta per orang.
Bantuan itu diberikan kepada 644 pedagang yang asli warga Kota Blitar. Mereka yang mengambil bantuan harus mempunyai beberapa persyaratan. Yakni KTP asli, KK asli dan sertifikat kios.
"Bantuan ini diberikan kepada pedagang yang kiosnya rusak akibat kebakaran. Sesuai instruksi wali kota. Mulai hari ini bantuan sudah harus dibagikan. Pembagian dimulai pukul 10.00-13.00 WIB. Jika ada pertanyaan dari pedagang, maka akan bisa dilakukan pukul 14.00 WIB ke atas," kata Kepala Pengelola Pasar Kota Blitar, Ariyanto kepada wartawan.
Penyerahan bantuan dimulai hari ini hingga Sabtu (30/7) mendatang, di Pasar Pon Kota Blitar dengan pengawalan ketat Satpol PP. Selain penyerahan bantuan modal, Pemkot Blitar juga mengeluarkan kebijakan., Bagi pedagang Pasar Legi korban kebakaran yang memiliki banyak kios bisa mendapatkan bantuan per kios. Dengan syarat, setiap kios kepemilikannya atas nama berbeda.
"Jadi kalau punya banyak kios dan diatasnamakan hanya 1 orang, maka akan dihitung satu. Tapi jika punya banyak kios dan kios itu atas nama suami, istri dan anak, maka bisa dapat tiga," tambah Ariyanto.
Sementara Yuli Susanti, salah satu pedagang yang menerima bantuan mengaku sangat bersyukur bisa menerima bantuan ini dari Pemkot Blitar.
"Alhamdulillah, meskipun jumlahnya tidak banyak dan tidak sebanding dengan kerugian yang saya alami, minimal bisa untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," kata Yuli.
Kebakaran yang terjadi di Pasar Legi Kota Blitar Selasa (12/7) sore mengakibatkan hampir keseluruhan stand kios di lantai 1 dan 2 rusak dilalap si jago merah.
Di Pasar Legi, total ada 1.722 kios dengan rincian lantai atas ada 718 kios dan lantai bawah ada 1.004 kios. Akibat kebakaran, sekitar 90% kios rusak total. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini