"Kita akan menempatkan anggota untuk ngepam di eks lokalisasi. Kita akan jaga selama 1x24 jam," kata Kepala Satpol PP Situbondo, Agung Wintoro.
Pengamatan detikcom, penjagaan Satpol PP diarahkan ke dua eks lokalisasi di Situbondo. Masing-masing, eks lokalisasi Gunung Sampan di Desa Kotakan Kecamatan Situbondo; serta eks lokalisasi Bandengan di Desa Kilensari Kecamatan Panarukan. Sebab, meski sudah sejak lama ditutup, diam-diam dua eks lokalisasi itu masih menyajikan praktek pelacuran. Ada puluhan PSK yang masih beroperasi di 2 eks lokalisasi tersebut.
"Penjagaan akan dibagi 3 shift. Tiap shift akan diisi 4 orang anggota Satpol PP. Dengan begitu diharapkan dapat memberantas praktek pelacuran, sesuai dengan amanat Perda 27 tahun 2004," tandas Agung Wintoro.
Tak hanya menjaga eks lokalisasi saja. Menurut Agung, pihaknya juga akan menggandeng instansi terkait untuk melancarkan razia yustisi. Sasarannya bisa ke tempat kos atau rumah kontrakan, yang berada di sejumlah tempat yang disinyalir kerap dijadikan lokasi esek-esek.
"Kita juga akan menertibkan warung-warung yang selama ini terbukti dijadikan tempat mesum. Termasuk yang ada di pantai pathek Desa Gelung," tegasnya.
Namun, langkah Satpol PP menjaga eks lokalisasi mendapat reaksi dari warga setempat. Sebab dilakukan tanpa ada pemberitahuan atau peringatan lebih awal. Warga bahkan menuntut untuk duduk bersama sebelum diterapkannya penjagaan oleh Satpol PP.
"Ini dadakan, warga di sini kaget. Ada apa kok sampai harus dijaga seperti ini. Di sini juga ada pengajian salawat nariyah. Kami minta harus duduk bersama lebih dulu sebelum ada penjagaan begini," desak Sawar, warga di eks lokalisasi Gunung Sampan Situbondo. (fat/fat)