"Sasaran utama operasi yustisi kita konsentrasikan di rumah kos wilayah Kecamatan Sawahan," kata Camat Sawahan, M Yunus kepada wartawan di sela operasi yustisi, Rabu (13/6/2016).
Operasi yustisi dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Satpol PP, di wilayah Kelurahan Petemon dan Kelurahan Kupang Krajan.
Dari operasi yustisi diamankan 17 orang tidak miliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) dan dua pasangan tanpa surat nikah serta seorang waria.
"Operasi serupa akan kita gelar secara menerus selama sebulan penuh untuk mengantisipasi warga pendatang," kata mantan Sekretaris Camat Tambasari ini.
Yunus juga mengimbau warga Kecamatan Sawahan yang belum memiliki SKTS segera melaporkan dan mengurus ke kelurahan masing masing. "Yang terjaring akan kita data, kita proses kemudian kita kenakan tindak pidana ringan (tipiring)," pungkas Yunus. (ze/fat)











































