Mulai Malam Ini Mobdin Pemkot Surabaya Dikandangkan

Mulai Malam Ini Mobdin Pemkot Surabaya Dikandangkan

Zaenal Effendi - detikNews
Jumat, 01 Jul 2016 21:42 WIB
Mulai Malam Ini Mobdin Pemkot Surabaya Dikandangkan
Ilustrasi/Foto: Zainal Effendi
Surabaya - Ratusan mobil dinas (mobdin) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dikandangkan selama libur lebaran. Hal ini sesuai larangan penggunaan mobil dinas selama libur lebaran.

Menurut Kasubbag Distribusi Bagian Perlengkapan Pemkot Surabaya Totok Pratikno, mobil dinas mulai dikandangkan dan diparkir di Jalan Jimerto sejak pukul 14.00 Wib tadi. "Kami tunggu mobil sampai jam 18.00 wib, karena masih ada pegawai yang lembur," katanya, Jumat (1/7/2016).

Selama 'ngandang' mobil dinas ini akan dicabut akinya untuk mengantisipasi terjadinya konsleting listrik dan kebakaran pada mobil. "Nantinya akan ada 200 mobil dinas yang akan terparkir dari 398 unit yang terdaftar. Sisanya merupakan kendaraan dinas operasional yang boleh digunakan selama libur lebaran," imbuhnya.

Kendaraan operasional yang tidak ikut 'ngandang' diantaranya mobil patroli Satpol PP Kota Surabaya, Satpol PP Kecamatan, mobil patroli Bakesbanglinmas dan ambulans.

Para sopir atau pegawai pemkot, saat menyerahkan kendaraan dinas wajib menyerahkan berkas cek list kepada petugas yang juga berlaku sebagai tanda terima mobil dinas bersama kuncinya.

"Setelah itu, petugas yang menerima kunci akan melakukan pengecekan perlengkapan mobil seperti ban cadangan, tool kit, dongkrak, serta tape mobil saat di kandangkan," ungkap Totok.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini jauh hari sudah mengintruksikan melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kota Surabaya atas nama Wali Kota Surabaya dengan nomor 024/3675/436.3.2/2016 tentang penggunaan kendaraan dinas untuk hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1437 H/2016.

Dalam surat edaran itu disebutkan mulai 1 Juli mobil dinas sudah harus dikembalikan ke pemkot Surabaya dan boleh diambil pada 10 Juli 2016.

Surat edaran tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah yang telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa mobil dinas dilarang dipakai saat lebaran dan juga pernyataan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengingatkan agar tidak ada mobil dinas untuk keperluan mudik pegawai pemerintahan.

Sementara itu, sebanyak 1.400 pegawai yang terdiri anggota Satpol PP, Bakesbang Linmas, PMI, Dinas Kebakaran melakukan apel kesiapan di Halaman Taman Surya Balai Kota yang dipimpin oleh Sekretaris Kota, Hendro Gunawan.

"Ribuan personel ini akan bersiaga 24 jam dengan bergiliran jaga 3 shift hingga H-7 dan membantu tugas TNI/Polri untuk menjaga keamanan Kota Surabaya selama libur lebaran," kata Kepala Bakesbang Linmas, Sumarno. (ze/bdh)
Berita Terkait