Tak hanya mengamankan barang bukti benur lobster, Lanal Banyuwangi juga mengamankan dua orang diduga kurir pengantar benur lobster. Mereka adalah AHS dan HR yang keduanya warga Wringin Putih Kecamatan Muncar Banyuwangi.
Awal penangkapan kedua pelaku ini, lantaran laporan dari masyarakat yang mengetahui rencana pengiriman benur lobster dari Banyuwangi. Kedua pelaku mengendarai mobil Avanzaa putih dengan nopol P 321 VS.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara tim quick respon Lanal Banyuwangi dengan pengemudi Avanzaa tersebut. Namun akhirnya mereka berhasil ditangkap di kawasan Tumpangpitu. Setelah digeledah, aparat menemukan enam box berisi kantong plastik berisi benur lobster.
"Keduanya kita amankan setelah sempet dikejar oleh tim quick respon kita. Mereka tertangkap di kawasan Tumpangpitu. Setelah digeledah ternyata ada benur lobster," ujar Danlanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Wahyu Endriawan, kepada detikcom, Jumat (1/7/2016).
Meski ukurannya sangat kecil, kata Danlanal Wahyu, namun per ekor benur lobster dijual cukup mahal. Per ekor dihargai Rp. 12 ribu. Sehingga kerugian di estimasi sekitar Rp 120 juta. Namun lantaran melanggar peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang penangkapan udang lobster dibawah ukuran karapas 8 cm, terpaksa aparat melakukan penangkapan.
"Ini pengiriman dengan sistem terputus. 2 kurir hanya menghantar sampai ke Surabaya, kemudian dilanjutkan ke Jakarta. Baru akan di ekspor ke Vietnam atau Singapura," tambah Danlanal Wahyu.
Guna untuk kepentingan penyidikan, Lanal Banyuwangi telah menyita satu buah mobil dan enam box sterofoam. Sedangkan untuk puluhan ribu benur lobster hasil tangkapan itu, dilepas liarkan kembali ke habitat aslinya di Selat Bali. (fat/fat)











































