"Salah satu tersangka menjadi polisi gadungan lalu membawa lari motor korban," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga kepada wartawan, Kamis (30/6/2016).
Aksi terakhir tersangka menjadi polisi gadungan adalah di kawasan LPA Benowo. Yang menjadi korban adalah M Rosul Khamdanu, warga Pakal. Saat korban melaju, tiba-tiba dihentikan tersangka dengan cara menabrakkan motornya. Tersangka lalu menuduh korban terlibat dalam narkoba.
Tanpa peringatan, tersangka yang sebelumnya mengaku sebagai polisi langsung memborgol tangan korban. Motor Honda CBR 150R milik korban lalu dibawa kabur.
"Saat beraksi, tersangka tak segan-segan melukai korbannya," kata Shinto.
Aksi yang dilakukan tersangka juga cukup canggih. Mereka mampu mencuri motor keluaran terkini yang mempunyai pengaman kunci magnet. Dengan magnet pula pengaman kunci tersebut dijebol. Dan untuk selanjutnya rumah kunci dirusak menggunakan kunci T. (iwd/bdh)











































