Sutiaji menegaskan, penggunaan sistem online bertujuan untuk memudahkan pengawasan. Calon wali murid turut bisa memantau langsung dengan mengakses situs tersedia.
"Itu juga terkait dengan pagu sekolah yang datanya sudah jelas, sehingga jika ada penambahan akan jelas kelihatan," kata Sutiaji di sela-sela peresmian Green School di SMA Negeri 2 Kota Malang, Rabu (29/6).
Sutiaji menjelaskan, permasalahan penambahan pagu justru terjadi karena ada desakan masyarakat yang meminta kuota sekolah negeri ditambah. "Nah kalau seperti ini kasihan sekolah swasta nanti tidak kebagian siswa," tandasnya.
Ditambahkan juga, pihaknya mengimbau kepada sekolah agar menaikkan mutu sekolah mereka dengan menambah sarana dan prasarana serta guru yang mumpuni untuk proses belajar mengajar.
"Manajemen sekolah dan standar pelayanan minimal harus dipenuhi," tukasnya. Jika kualitas sekolah negeri dan swasta sudah seimbang, maka pemerintah akan memperhatikan dengan serius pengembangannya melalui gelontoran anggaran dari dana hibah untuk penambahan sarana dan prasarana sekolah tersebut.
Kisruh PPDB SMP dan SMA di Kota Malang terjadi setelah muncul kebijakan pagu 25 persen untuk jalur wilayah serta prestasi. Jalur wilayah mengakomodir calon siswa yang tinggal di kelurahan sekitar sekolah. Sementara di jalur prestasi, banyak calon siswa mendapatkan prestasi tidak lolos di sekolah yang diinginkan.
(fat/fat)











































