Sasaran pertama adalah sebuah toserba di Jalan Kutai. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menemukan bumbu satai yang telah kedaluwarsa dan mi instan yang dimakan tikus. Setelah dilakukan pendataan, petugas bergeser ke sebuah toserba di Jalan Adityawarman.
Di toserba ini, petugas juga menemukan mamin kedaluwarsa. Petugas menemukan belasan botol susu yang kedaluwarsa. Bahkan terdapat belatung di salah satu botol. Petugas lalu bergeser ke sebuah supermarket masih di jalan yang sama. Dari supermaret ini, polisi menemukan makanan kaleng impor yang kemasannya telah rusak dan kedaluwarsa.
Temuan-temuan tersebut direspon BPOM dengan pemusnahan di tempat. Disaksikan pemilik toko, mamin yang kedaluwarsa dan tidak layak konsumsi itu dimusnahkan dengan cara dituang ke dalam ember dan tong sampah.
"Kami meminta pemilik toko membuat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya," ujar Staff Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Surabaya Pipin Eri Agustina, Selasa (28/6/2016).
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo mengatakan, razia ini akan terus dilakukan menjelang lebaran ini. Permintaan dan peredaran mamin selama lebaran yang meningkat menjadi alasan adanya razia ini.
"Razia kami laukan agar masyarakat terhindar dari mamin yang kedaluwarsa dan tidak layak konsumsi," kata Anton. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini