Dua Warga Luka Berat Saat Asyik Merangkai Petasan

Dua Warga Luka Berat Saat Asyik Merangkai Petasan

M Rofiq - detikNews
Senin, 27 Jun 2016 17:17 WIB
Dua Warga Luka Berat Saat Asyik Merangkai Petasan
Salah satu korban ledakan petasan di Probolinggo/Foto: M Rofiq
Probolinggo - Dua orang menjadi korban ledakan mercon saat merangkainya. Kini keduanya, Abdul Kadir (32) dan Solehudin (14) warga Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, yang mengalami luka bakar serius dirawat intensif di RSD Mohamad Saleh Kota Probolinggo.

Solehudin (14) warga Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Probolinggo, harus dirawat intensif di instalasi gawat darurat, rumah sakit dokter Mohamad Saleh, Kota Probolinggo, setelah terkena ledakan petasan, Senin (27/6/2016).

Solehudin sangat memprihatinkan, korban mengalami luka bakar 70 persen. Hampir di sekujur tubuhnya, mulai dari muka, tangan sampai kakinya.
Kondisi korban yang tak sadarkan diri membuat tim medis berjuang keras menyelamatkan nyawa korban. Sedangkan kondisi Abdul Kadir (32) luka bakar di bagian tangan hingga nyaris putus, serta luka bakar hampir di sekujur tubuhnya.

Peristiwa ini bermula saat Abdul Kadir asyik merangkai petasan jenis rentengan di gudang barang bekas milik warga setempat. Sementara Solehudin, melihat Abdul Kadir merangkai petasan.

Seorang warga, Budi Handoko mengaku saat merangkai antar sumbu satu dengan sumbu yang lain menggunakan obeng, tiba-tiba petasan meledak. Semua petasan renteng berukuran jempol orang dewasa meledak. Keduanya tak sempat menyelamatkan diri.

"Bunyi ledakannya sangat dahsyat, dua orang jadi korban. Saat mengisi mesiu ditumbuk dengan obeng akhirnya meledak, mercon yang tengah direnteng akhirnya semua meledak," ujar Budi di lokasi.

Pasca terjadinya ledakan, polisi langsung melakukan olah TKP dan mengamankan sisa petasan berukuran sedang yang belum meledak.

Menurut Kapolsek Sumberasih AKP Wahyudi, saat petasan meledak di TKP ada dua orang. Satu korban merangkai, yang lain melihat dari dekat. "Dua orang yang menjadi korbannya, di larikan ke rumah sakit," ujar AKP Wahyudi.

Sementara proses penyidikan lanjutan menunggu kondisi korban stabil, jika terbukti bersalah, korban sekaligus pelaku terancam UU Darurat tentang bahan peledak (handak). (fat/fat)
Berita Terkait