"Kita mengacu pada pemegang saham, dan kita sesuaikan dengan keadaan. Yang penting kita sebagai banker sudah siap dan unit syariah (berdiri sendiri menjadi bank syariah) juga sudah siap," kata Direktur Utama Bank Jatim Suroso kepada wartawan usai RUPS Luar Biasa di kantor pusat Bank Jatim, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Jumat (24/6/2016).
Berdasarkan keputusan RUPS bank Jatim tahun buku 2014, diamanatkan agar bank milik Pemprov Jatim itu melakukan spin off unit Syariah Bank Jatim. Kemudian pada RUPS tahun buku 2015 mempertagas bahwa spin off unit syariah Bank Jatim dilakukan pada Tahun 2016.
Sayangnya, banyak kendala yang dihadapi sehingga Gubernur Jatim Soekarwo meminta spin off ditunda. Selain banyak persyaratan yang harus dipenuhi, juga terkendala modal penyertaan dari APBD Jatim, yang tahun ini tidak bisa memberikan modal untuk spin off, karena pendapatan APBD Tahun 2016 sedang defisit sekitar Rp 1,5 triliun.
Suroso saat ditanya, kenapa penundaan spin off ini tidak dibahas di rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar tadi pagi di kantor pusat Bank Jatim.
"Senin sore pekan depan masih dibahas bersama pemerintah provinsi, OJK, Komisi C DPRD Jatim dan Bank Jatim," terangnya.
Komisaris Utama Bank Jatim Heru Santoso menambahkan, spin off unit syariah Bank Jatim sampai sekarang masih dilakukan pembahasan bersama dengan lembaga terkait. Katanya, membawa penundaan spin off ke RUPS adalah teknis.
"Membicarakan di RUPS itu teknis. Kalau sudah diajukan ke OJK, revisinya sulit. Yang paling penting tidak terburu-buru," tandas Heru. (roi/fat)











































