Kapolres Kota Mojokerto AKBP Nyoman Budiarja mengatakan, puluhan tersangka itu ditangkap selama Operasi Camer Semeru 14-23 Juni 2016. Untuk kasus peredaran narkoba saja, pihaknya menangkap 14 orang tersangka.
"Barang bukti narkoba yang kami sita berupa ganja 12,5 gram, sabu 12,2 gram, inek 1 butir, 1.475 butir dobel L, tablet aprozolam 30 butir," kata Nyoman kepada wartawan, Jumat (24/6/2016).
Selama 14 hari operasi cipta kondisi menjelang lebaran itu, lanjut Nyoman, pihaknya juga menangkap 25 tersangka terkait kasus premanisme, perjudian dan miras ilegal. Untuk kasus miras ilegal, pihaknya menangkap 7 orang dengan barang bukti 362,07 liter miras berbagai jenis. Diantaranya, 18 botol bir hitam, enam botol bir bintang, 12 botol arak oplosan warna merah, 12 botol arak oplosan warna kuning dan 211 botol arak putih.
"Kasus perjudian kami tangkap 9 tersangka. Barang bukti berupa tikar pandan, kartu domino serta uang tunai senilai Rp 3.898.000. Untuk kasus premanisme kami tangkap 9 tersangka untuk kami bina," terangnya.
Satu-satunya yang nihil, menurut Nyoman, kasus produksi dan peredaran petasan. "Untuk peledak dan petasan belum kami dapati. Memang wilayah kami bukan produksi petasan," pungkasnya. (fat/fat)











































