"Spin off (Unit Syariah Bank Jatim) mungkin masih kita diskusikan. Tapi mungkin ditunda karena beberapa persyaratan belum dipenuhi," kata Soekarwo, Jumat (24/6/2016).
Gubernur Jatim yang akrab disapa Pakde Karwo ini menerangkan, banyak hal persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi untuk mendukung rencana spin off unit syariah. Sehingga spin off tahun ini tidak bisa terealisasi.
"Banyak hal persyaratan yang harus dipenuhi, tentang kelembagaan, tentang penyertaan modal, macam-macam lah. Ternyata dengan ketentuan baru itu sangat banyak," ujarnya.
Soekarwo menambahkan, alasan penundaan pemisahan bank milik pemerintah Provinsi Jawa Timur itu juga karena APBD Jatim tahun 2016 mengalami minus Rp 1,5 triliiun, sehingga apbd untuk penyertaan modal spin off tak mencukupi.
"Kita minta penundaan, karena sudah minus Rp 1,5 triliun. Belum untuk cicilan (anggaran) pemilihan gubernur," tandasnya. (roi/fat)











































