Ratusan Pekerja di Bondowoso Tertipu Perusahaan Bodong Hingga Miliaran

Ratusan Pekerja di Bondowoso Tertipu Perusahaan Bodong Hingga Miliaran

Chuk S Widarsha - detikNews
Kamis, 23 Jun 2016 16:14 WIB
Kapolres Bondowoso saat menerima laporan dari para korban/Foto: Chuk S Widarsha
Bondowoso - Polisi menetapkan tiga orang jajaran direksi PT Agro Rosa Sejahtera sebagai tersangka penipuan. Sementara dua orang lainnya dinyatakan buron dan dalam pengejaran.

"Dari hasil penyidikan sementara, mereka terbukti melakukan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan dengan memungut uang jaminan," kata AKBP Afrisal, Kamis (23/6/2016).

Kapolres Bondowoso ini mengungkapkan, ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu N, M, dan S. Masing-masing merupakan Direktur Keuangan, Direktur Umum, dan Manager.

"Dua orang lainnya, yakni Direktur Utama dan Direktur Keuangan masih dalam pengejaran," terang mantan Kasat Reskoba Polrestabes Jakarta Barat ini.

Selain mengamankan para pelaku polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, 1 unit mobil jenis sedan, beberapa unit computer, serta sejumlah berkas lainnya. Total kerugian akibat dari aksi penipuan mereka mencapai sekitar 4 miliar.

Menurut Afrisal, dari pengakuan sementara para tersangka, uang jaminan yang didapat dari para pelamar tersbur sudah habis. Uang itu telah digunakan untuk berbagai keperluan pribadi para pelaku.
"Sekitar 3,5 milyar yang telah mereka gunakan, baik untuk kepentingan pribadi maupun operasional," tandas Afrisal.

Adapun modus yang dilakukan oleh para pelaku tersebut adalah merekrut ratusan pekerja. Mereka dijanjikan untuk bekerja di PT Agro Rosa Sejahtera dengan berbagai posisi dan jabatan.

Sebelum diterima sebagai karyawan mereka terlebih dulu harus menyetorkan sejumlah uang sebagai jaminan. Uang itu dijanjikan akan dikembalikan 4 bulan kemudian. Selain itu, para karyawan juga dijanjikan gaji hingga jutaan per bulan.

Jumlah uang jaminan yang harus disetorkan pun variatif. Berkisar antara 3 juta hingga 20 juta per prang. Tergantung posisi dan jabatan yang dijanjikan pada calon karyawan.

Namun, hingga 4 bulan berjalan, alih-alih uang jaminan mereka dikembalikan. Gaji bulanan tiap bulan yang dijanjikan pun justru tak pernah didapatkan. Sebab, perusahaan tersebut diduga hanya kedok para pelaku untuk memungut uang.

Data yang berhasil dihimpun detikcom, sedikitnya ada sekitar 400 orang lebih yang menjadi korban aksi penipuan tersebut. Jumlah korban itu diperkirakan masih akan terus bertambah karena masih banyak korban yang belum melaporkan. (bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.