Hal itu dsampaikan Hindro Surahmat, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan di sela Apel Siaga dan Gelar Pasukan Pelayanan Angkutan Lebaran Tahun 2016 di depan kantor Dishub dan LLAJ Jatim, Jalan A Yani, Surabaya.
"Salah satu hal yang dilakukan terhadap pengemudi adalah melakukan tes urine atau tes kesehatan bagi pengemudi," kata Hindro, Kamis (23/6/2016).
Ia menegaskan, pengemudi yang akan mengangkut penumpang tidak boleh mengkonsumsi minuman keras (miras) dan narkoba.
"Kalau ada ditemukan pengguna narkoba atau miras, kita tidak merekomendasikan memberangkatkan bus. Lebih baik ditunda atau diganti sopirnya," ujarnya.
"Tes urine ini tidak hanya berlaku di Jawa Timur saja, tapi juga seluruh Indonesia. Jadi sebisa mungkin pengemudi harus dites," terangnya sambil menambahkan, di setiap terminal ada posko lebaran yang petugasnya gabungan dari dinas perhubungan, kesehatan hingga kepolisian dan TNI.
"Tim angkutan lebaran bekerjasama dengan petugas kesehatan dan kepolisian. Kalau ada sopir yang kedapatan positif mengkonsumsi miras maupun narkoba, maka tidak boleh mengemudi. Dan tindakan hukum penggunaan narkoba kita serahkan ke kepolisian," jelasnya.
Hindro mengatakan, besok Menteri Perhubungan Jonan akan mengumpulkan sebagian besar pengemudi bus angkutan lebaran ke Jakarta.
"Pak Menteri akan memberikan pengarahan ke pengemudi langsung, untuk bisa mempersiapkan diri terutama kesehatannya dan tidak boleh mengkonsumsi miras dan narkoba. Sehingga harapan zero accident bagi public transport bisa tercapai," tandasnya. (roi/fat)