Mertua dan Menantu Kompak Produksi Mercon

Mertua dan Menantu Kompak Produksi Mercon

Muhajir Arifin - detikNews
Rabu, 22 Jun 2016 18:28 WIB
Mertua dan Menantu Kompak Produksi Mercon
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Keinginan mendapat untung besar malah jadi buntung. Hal ini dialami mertua dan menantu di Desa Sumberpitu Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Nekat memproduksi mercon untuk dijual saat lebaran, namun diamankan polisi.

Satuman (71) dan menantunya, Rujianto, pun tidak akan bisa merayakan lebaran bersama keluarga karena keduanya ditetapkan tersangka dan harus menjalani proses hukum di Mapolres Pasuruan.

"Penyidik menjerat mereka pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP M Yusuf, Rabu (22/6/2016).

Dia menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan pengintaian selama beberapa hari menindaklanjuti laporan masyarakat. Awalnya polisi hanya mengamankan si mertua. Namun dari hasil pengembangan ternyata diketahui ia bekerja dengan menantunya.

"Mereka membuat mercon dan menyimpan bahan-bahan di kandang sapi," jelas Yusuf.

Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan bahan-bahan pembuat mercon seperti 680 biji selongsong mercon, 8 bungkus serbuk mercon, 36 lembar sumbu mercon dan peralatan lainnya.

(fat/fat)
Berita Terkait