Tak hanya itu, SIM atau STNK Anda yang terkena tilang juga diantar ke rumah. "Anda tinggal kirim pesan ke nomor 08585.1996.000, kemudian ikuti tahapan selanjutnya," kata Kepala Kejari Surabaya, Didik Farkhan, Selasa (21/6/2016).
Layanan itu diberi nama 'Si Anti Ribet' (Siap Antar Tilang ke Rumah dengan Cepet). Menurut Didik, layanan Si Anti Ribet kerjasama dengan Ojek khusus tilang.
"Jadi nanti ada tambahan biaya kirim kepada Ojek Tilang ini. Besarannya telah ditentukan sesuai zona alamat rumah," imbuh Didik.
Pejabat nomor 1 di Kejari Surabaya ini mengungkapkan ide layanan kemudahan 'Si Anti Ribet' berawal melihatnya banyaknya kerumunan para pelanggar tilang di Kejari.
"Kita tanyain secara acak kemudian muncul ide itu. Namun sempat buntu karena Go-jek menolak bekerjasama, akhirnya kita bekerjasama dengan koperasi Adhiyaksa dan alhamdulillah berjalan," ungkapnya.
Bagaimana cara ikut layanan ini? SMS nama pelanggar, nomor tilang dan tanggal sidang. Bila lewat WA cukup foto "surat tilang". Lalu, kirim alamat rumah kemudian tunggu jawaban besaran denda yang diputus hakim plus biaya ojek. "Cukup simpel dan tidak ribet kan," pungkas Didik. (ze/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini