Imam Pudjiono, salah satu Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Jawa Timur yang mendatangi UPTD Tareko Malang menuturkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat keberadaan seekor Elang Bondol. Kehadirannya untuk melakukan kroscek atas kebenaran dari informasi tersebut.
"Ternyata memang ada satu ekor, yang berada di salah satu kandang milik Tarekot," kata Imam Pudjiono saat ditemui wartawan di area Tarekot di belakang gedung Balai Kota Malang, Senin (20/6/2016).
Namun, Imam menemukan kejanggalan saat meminta konfirmasi terkait keberadaan satwa bernama latin Haliastur Indus kepada UPTD Tareko. "Lah ini aneh, Tareko bilang tidak tahu. Padahal, ada di kandang mereka," sambung Imam.
Dia menjelaskan, semenjak mengumumkan tidak lagi mampu mengelola, Tareko telah menyerahkan semua satwa dilindungi kepada pihak berwenang. Ini sudah berjalan lama dan kini muncul kembali persoalan dengan adanya Elang yang banyak ditemukan di wilayah Pulau Jawa itu.
"Kan (Tareko) sudah tidak mengelola lagi. Tapi kenapa ada Elang ini, itulah yang ingin kami tanyakan," jelasnya.
Imam mengatakan, mengacu kepada peraturan yang berlaku. Pihaknya memiliki kewenangan untuk mengevakuasi satwa tersebut. Langkan itulah yang akan dilakukan pada hari ini.
"Tetap akan kita evakuasi. Sudah ada empat ekor Elang berhasil kita evakuasi dari pihak yang semestinya tidak memiliki kewenangan," tegasnya.
Dari pantauan detikcom, seekor Elang Bondol dengan fisik memiliki bulu putih di sekitar leher hingga kepala bertengger di salah satu kandang Tareko. Selain, Elang, ada juga seekor monyet serta beberapa jenis unggas lainnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini