Dari aksinya, anggota BIN gadungan itu berhasil membawa kabur mobil suzuki jeep dengan alasan jual beli yang berujung penipuan dan penggelapan.
"Tersangka mengaku-ngaku sebagai Pamen (Perwira Menengah) BIN untuk melancarkan kegiatan jual beli yang ujung-ujungnya tetap melancarkan aksi penipuan penggelapan," kata Kapolres Banyuwangi, AKBP Budi Mulyanto saat ditemui di halaman Polres Banyuwangi, Senin (20/6/2016).
Dalam modusnya, tersangka berniat membeli mobil jeep korbannya dan menjanjikan akan membayar lunas usai panen jahe di sawah milik Santoso. Selagi menunggu jadwal panen jahe, kata Kapolres, tersangka menjanjikan akan membayar sewa mobil tersebut. Namun hingga waktu yang dijanjikan, transaksi jual beli mobil tidak terselesaikan dan tersangka malah menggadaikan mobilnya ke Bali.
"Dia transaksi mobil, dijanjikan bayar setelah panen jahe tapi malah digadaikan. Pangkatnya untuk menakut nakuti dan gagah gagahan di depan korban," imbuh mantan Kapolres Sampang tersebut.
Kepada polisi, Santoso mengaku jika tindakan ini diakui baru pertama kali. Namun pihak kepolisian tidak percaya begitu saja dan masih melakukan pendalaman.
Jika dilihat secara fisik, perawakan tersangka tidak mencirikan sebagai anggota BIN. Untuk membuat korbannya takluk, pria berkulit sawo matang dan berperut tambun itu tak segan memamerkan beberapa kartu pengenal militer dan kerap memakai atribut kepolisian.
Hingga saat ini polisi masih mendalami apakah masih ada korban lainnya atau tidak. Tersangka dijerat pasal 372 jo 378 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
"Saya nggak mengaku BIN, tapi anggota lembaga BDMRI (anggota LSM) baru 4 bulan lalu dikenal dari teman namanya Rofik di Genteng. Tugasnya membantu keamanan. Saya jualan minyak wangi ke Bali," dalihnya. (iwd/iwd)











































