"Apakah terdakwa sehat untuk mendengarkan putusan?," ujar hakim ketua Jihad Arkanuddin yang ditujukan kepada kedua terdakwa di ruang sidang Chandra, Kamis (16/6/2016).
"Belum siap (mendengar putusan) pak hakim. Saya kurang sehat," ujar Haryono, mantan Kades Selok Awar-Awar yang juga sebagai otak pembunuhan Salim Kancil.
Mendengar pengakuan Haryono, Jihad pun berkeputusan menunda sidang. "Sesuai KUHAP, terdakwa harus dalam keadaan sehat saat mendengarkan putusan. Karena terdawa tidak sehat, maka sidang ditunda," kata Jihad.
Jihad menambahkan bahwa sidang akan digelar lagi pada 23 Juni 2016. Usai menetapkan tanggal sidang, Jihad lalu mengetukkan palunya.
Haryono dan Mat Dasir didakwa atas pembunuhan terhadap Salim Kancil pada 26 September 2015. Pembunuhan itu dilakukan atas suruhan Haryono yang mengutus Mat Dasir memimpin pembunuhan. Tidak hanya Salim Kancil, Tosan juga iut dianiaya, namun tidak sampai terbunuh. Semua dipicu oleh penolakan Salim Kancil dan Tosan terhadap tambang pasir di Selok Awar-Awar yang dikelola oleh Haryono. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini