Dua perbelanjaan menjadi sasaran razia, Toko Remaja dan Giant di Raya Klampis. Petugas langsung menuju ke tempat parcel dipajang dan meminta petugas swalayan membongkar salah satu parcel, yang diawasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Kamis (16/6/2016).
Kepala Disperdagin Widodo Suryantoro mengatakan, pihaknya fokus pada tanggal kadaluarsa dan kemasan produk. Selain itu, kemasan produk juga dipastikan tidak penyok atau bocor. Sebab, jika ada kerusakan pada kemasan, kualitas produk bisa rusak karena tidak steril.
Agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, dalam razia tersebut, Disperdagin membeli parcel yang dicek dan dibongkar. "Ini harganya berapa? (Sembari menunjuk parcel yang dibongkar). Oke, kami beli sesuai harga. Pemkot tidak ingin ada pihak yang dirugikan," kata Widodo.
Setelah menyidak Toko Remaja, petugas menyasar Giant Hypermart. Petugas juga langsung meminta pegawai untuk membongkar parcel. Lagi-lagi petugas tidak menemukan kemasan maupun produk yang menyalahi aturan.
"Selain parcel, kami juga melakukan pengawasan terhadap produk mamin yang biasa dikonsumsi saat lebaran," terang Kasi Perdagangan Dalam Negeri Disperdag Surabaya, M Soelton.
Dia menambahkan, bila dijumpai ada produk parcel yang kadaluarsa atau kemasannya rusak, Disperdagin akan menarik produk tersebut dan pemilik toko akan diberikan berkas acara pemeriksaan (BAP). Selanjutnya, petugas akan memonitor toko tersebut guna memastikan kesalahan serupa tidak terulang.
Soeltoni menjelaskan bahwa razia parsel sudah dilaksanakan sejak Rabu (15/6) dan akan berlangsung hingga H-7 Idul Fitri. (ze/fat)