Perampingan Dinas, Risma: Kecamatan dan Kelurahan Dikecilkan, Kalau Dinas Tidak

Perampingan Dinas, Risma: Kecamatan dan Kelurahan Dikecilkan, Kalau Dinas Tidak

Zaenal Effendi - detikNews
Rabu, 15 Jun 2016 19:00 WIB
Foto: Ari Saputra
Surabaya - Pemerintah pusat berencana merampingkan dinas di tingkat pemerintahan kabupaten/kota. Namun, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini keberatan jika ada perampingan dinas.

Bahkan Risma sapaan akrab Wali Kota Surabaya akan mengirim surat untuk pertanyakan ke Kementerian Dalam Negeri. Hal ini diungkapkan kepada wartawan di ruang kerjanya di Balai Kota Surabaya, Rabu (15/6/2016).

"Kita masih tanya ke kementerian. Suratnya masih tak suruh perbaiki, ada beberapa pertanyaan yang kita ajukan," kata Risma.

Ia mencontohkan Bakesbangpol Linmas yang masih dipertahankan dengan salah satu alasan, bisa menghemat anggaran dengan berbagai tugas yang bisa dilakukan.

"Kenapa aku bertahankan saya butuh agar bisa seberangkan orang, kalau kebakaran bisa bantu. Kalau digabung dengan dinas kebakaran, kalau ada kebakaran mereka kerja. Kalau tidak ada, kan saya gaji mereka tapi tidak bekerja," ungkapnya.

Justru yang menjadi fokus perampingan yang dilakukan wali kota perempuan pertama di Pemerintahan Kota Surabaya di tingkat kelurahan dan kecamatan.

"Yang pengecilan di kecamatan, dulu kasi 4 tinggal 3, termasuk di kelurahan. Kalau dinas tidak," pungkas Risma. (ze/fat)
Berita Terkait